Camat Tengah Ilir Fasilitasi Mediasi Antara Masyarakat, Kelompok Tani dan PT WKS

Kamis, 22 Mei 2025 - 09:51:14 WIB - Dibaca: 1374 kali

Camat Tengah Ilir bersama pihak terkait usai mediasi penyelesaian konflik lahan petani dengan PT WKS
Camat Tengah Ilir bersama pihak terkait usai mediasi penyelesaian konflik lahan petani dengan PT WKS (dok warga)

JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Difasilitasi oleh Camat Tengah Ilir Kab Tebo, mediasi penyelesaian konflik lahan yang di klaim di atas perizinan kelompok tani maju jaya tunggal ika (KT.MJTI) antara masyarakat petani yang terdampak penggusuran dengan pt wira karya sakti (PT WKS) di kantor desa Muara Kilis berjalan kondusif.

Melalui sambungan telepon Camat Tengah Ilir Ansori yang memfasilitasi mediasi tersebut menjelaskan, bahwa setelah mendengar dari seluruh yang hadir, perwakilan petani, kelompok tani, PT WKS, HKTI, pendamping koperasi dan instansi terkait mereka simpulkan tiga poin.

Lanjut Ansori, pertama, masyarakat yang terdampak penggusuran lahan, mereka wajib ikut kelompok tani MJTI dan akan bermitra dengan PT WKS.

Kedua, jika masyarakat tidak setuju dengan opsi yang pertama, maka di persilahkan untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Tebo atau melakukan upaya hukum lain.

Ketiga, meminta Badan Kesbangpol Kab Tebo untuk memfasilitasi pelaksanaan RDP tersebut, itulah hasil kesepakatan mereka, mediasi berjalan aman dan kondusif," ucap Ansori singkat.

Sementara itu ketua DPC HKTI Kab Tebo Pardamean Ritonga via telpon, menegaskan, sesuai arahan DPN HKTI Jakarta, juga dewan pembina kami, Prabowo Subiyanto, melalui HKTI Prov Jambi HR Sutan Adil Hendra, memberi pesan secara khusus bahwa HKTI bersama dengan petani harga mati, tetap setia bersama rakyat,"katanya, Rabu 21 Mei 2025.

" Kemi langkah selanjutnya, Parda bilang akan mengikuti apa kata petani kita, kalau ternyata tidak sesuai dengan keinginan petani, maka akan lanjut ke RDP dengan DPRD Tebo.

" Pada dasarnya ungkap Parda, sebagai HKTI, merupakan advokasi,para petani belum puas dengan mediasi tersebut karena kerugian masyarakat tidak di akomodir, beberapa yang sudah digusur oleh PT WKS, tidak ada ganti ruginya, tentu ke tidakpuasan para petani akan kiami advokasi dalam RDP nanti,"pungkasnya. (ARD)





BERITA BERIKUTNYA