JAMBIPRIMA.COM, KOTA JAMBI - Satu unit kamar kost di kawasan Jalan Sumbawa No.14, Kelurahan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, terbakar pada Jumat sore 23 Mei 2025. Api diduga berasal dari korsleting listrik kipas angin yang masih menyala saat kamar ditinggal oleh penghuninya.
Laporan kebakaran diterima Damkar Kota Jambi pada pukul 16.20 WIB. Tim pemadam tiba di lokasi 13 menit kemudian dan berhasil memadamkan api dalam waktu 40 menit.
“Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak. Kami sempat terhambat kemacetan di dua titik, tapi berhasil tiba cepat dan mengendalikan api agar tidak menyebar,” kata Kepala Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandi.
Sebanyak 8 personel dikerahkan dengan armada lengkap. Petugas memecahkan kaca jendela untuk mengeluarkan asap, kemudian melakukan penyiraman dan pendinginan. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.
Mustari mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan alat elektronik dalam keadaan menyala tanpa pengawasan. (Ahmad)
Kakanwil Kemenag Jambi Dorong WMI Perkuat Kader Ulama dan Kemandirian Pesantren
RDP DPRD Merangin Diabaikan? 8 Kepsek yang Mundur Tetap Dipaksa Bertugas, Wakil Ketua DPRD Kecewa
Rektor UIN STS Jambi Buka Pelatihan Intensif Penulisan Artikel bagi Calon Guru Besar
Karang Taruna: PT Montd'Or Tuli Aspirasi Warga, Jangan Paksa Jalan TMMD Jadi Jalur Pipa Migas