JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo dikabarkan menahan 2 oknum pejabat Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkop, UKM) Tebo.
Penahanan ini terkait dugaan korupsi pada proyek rehab pasar tanjung bungur, Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah.
Dua tersangka tersebut adalah Oknum Kadis dan Kabid Perdagangan Dinas Perindagkop, UKM Tebo. Selain 2 pejabat tersebut, Kejari Tebo juga menahan 1 orang rekanan.
Ketiga tersangka ini dikabarkan sudah diperiksa sejak siang, Rabu 11 Juni 2025.
Sayangnya hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Tebo. Pantauan dilapangan, hingga malam ini sejumlah awak media masih dengan sabar menunggu press release resmi tersebut di Kantor Kejari Tebo. (ARD)
SAH Ajak Warga Jambi Maknai Kemerdekaan dengan Perbanyak Sadaqah
Rektor UIN STS Jambi Buka Visitasi 3 Prodi Pascasarjana, Target Segera Berizin
Hari Pramuka ke-65, Pemdes Purwodadi Gelar Upacara Libatkan Santri Ponpes Al Amanah
Wali Kota Jambi Perintahkan Psikolog dan Inspektorat Usut Dugaan Intimidasi Guru
Januari-Juli 2026, Polresta Jambi Amankan 257 Tersangka Narkotika
KM Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tebo 2024