JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Proses relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Talang Banjar mulai menunjukkan kemajuan. Hingga Rabu (11/6), sebanyak 94 PKL telah resmi mendaftar untuk menempati lapak di dalam gedung Pasar Rakyat Talang Banjar. Selain itu, tujuh pedagang lainnya memilih pindah ke Pasar Angso Duo.
Baca Juga : PKL Talang Banjar Ditertibkan, Gubernur dan Wali Kota Terjun Langsung
Kepala Dinas Perindag Kota Jambi, Amran, mengatakan bahwa relokasi dilakukan bertahap. Petugas di lapangan terus melakukan pendataan terhadap pedagang yang masih beraktivitas di sepanjang Jalan Sentot Alibasa dan Jalan Orang Kayo Pingai.
“Hasil penyisiran kami mencatat ada sekitar 440 PKL yang berjualan di kawasan tersebut. Semua akan kami data dan arahkan masuk ke dalam pasar,” kata Amran.
Amran memastikan kapasitas Pasar Rakyat Talang Banjar cukup menampung seluruh pedagang. “Total tersedia 500 unit lapak. Artinya, cukup untuk seluruh PKL yang telah terdata,” ujarnya.
Meski begitu, masih ditemukan pedagang, terutama yang menjual sayur-mayur, yang bertahan berjualan di luar pasar. Lokasi favorit mereka berada di depan ruko-ruko di Jalan Orang Kayo Pingai.
“Kami pahami, proses ini tidak bisa dilakukan sekaligus. Pendekatannya bertahap dan persuasif. Namun ke depan, semua pedagang harus masuk ke area pasar,” tegas Amran.
Ia juga menjelaskan bahwa relokasi ini tidak dibebani biaya sewa. Pedagang hanya diwajibkan membayar retribusi sesuai aturan.
“Ini bentuk dukungan Pemkot. Tidak ada pungutan sewa lapak. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi para pedagang untuk segera pindah dan berjualan secara tertib,” tutupnya. (ahmad)
Karang Taruna: PT Montd'Or Tuli Aspirasi Warga, Jangan Paksa Jalan TMMD Jadi Jalur Pipa Migas
Bakeuda Tebo Masih Kaji Pinjam Pakai Jalan TMMD oleh PT Montd'Or, Izin Belum Diterbitkan
Haulling Batu Bara diwilayah Hukum Jambi dikelola oleh Organda atau BUMD Sesuai Atribusi Regulasi
PT SRA Kembali Menang Proyek Jalan Rp46 Miliar di Tebo, Rekam Jejaknya Jadi Sorotan
Kejari Dikabarkan Tahan 2 Oknum Pejabat Tebo, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pasar Tanjung Bungur