JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo dikabarkan menahan 2 oknum pejabat Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkop, UKM) Tebo.
Penahanan ini terkait dugaan korupsi pada proyek rehab pasar tanjung bungur, Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah.
Dua tersangka tersebut adalah Oknum Kadis dan Kabid Perdagangan Dinas Perindagkop, UKM Tebo. Selain 2 pejabat tersebut, Kejari Tebo juga menahan 1 orang rekanan.
Ketiga tersangka ini dikabarkan sudah diperiksa sejak siang, Rabu 11 Juni 2025.
Sayangnya hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Tebo. Pantauan dilapangan, hingga malam ini sejumlah awak media masih dengan sabar menunggu press release resmi tersebut di Kantor Kejari Tebo. (ARD)
Usai Tulis Berita PAD, Wartawan di Merangin Diancam Dicincang dan Rumah Dibakar
24 Ribu KK Terancam Krisis Air, Ivan Wirata Desak Pembangunan SPAM Rp500 Miliar di Mendalo-Jaluko
Mahasiswi FH UNJA Raih Penghargaan Internasional, Borong Prestasi di Malaysia-Singapura
Kontingen Jambi Siap Tampil di PESPARAWI Nasional 2026, Targetkan Prestasi Terbaik di Manokwari
Fahmi : Inspektorat Jangan Intimidasi Kepsek yang Bongkar Dugaan Penyimpangan
Budi Yanzen Bongkar Dugaan Setoran Rp15 Juta dan Tawaran SK Kepala Sekolah
KM Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tebo 2024