JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo dikabarkan menahan 2 oknum pejabat Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkop, UKM) Tebo.
Penahanan ini terkait dugaan korupsi pada proyek rehab pasar tanjung bungur, Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah.
Dua tersangka tersebut adalah Oknum Kadis dan Kabid Perdagangan Dinas Perindagkop, UKM Tebo. Selain 2 pejabat tersebut, Kejari Tebo juga menahan 1 orang rekanan.
Ketiga tersangka ini dikabarkan sudah diperiksa sejak siang, Rabu 11 Juni 2025.
Sayangnya hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Tebo. Pantauan dilapangan, hingga malam ini sejumlah awak media masih dengan sabar menunggu press release resmi tersebut di Kantor Kejari Tebo. (ARD)
MASYARAKAT JAMBI JANGAN PANIK, BANK JAMBI ANGGOTA LPS. Cnddt. Dr. Asari Syafii.M.H,.Ketua DPD HIPSI
Wali Kota Jambi Lantik Pengurus BKPRMI 2026–2031, Dorong Dakwah Kekinian untuk Generasi Muda
Bupati Tebo Pimpin Penyaluran Bantuan ATENSI Kemensos di Rimbo Bujang
Cegah Balap Liar dan Kriminalitas, Polda Jambi Gelar Patroli Blue Light
KM Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tebo 2024