Opsen Pajak Kota Jambi Tembus Rp61 Miliar, Realisasi Pajak Daerah Melejit di Semester Pertama

Senin, 30 Juni 2025 - 11:10:16 WIB - Dibaca: 1439 kali

Kantor BPPRD Kota Jambi
Kantor BPPRD Kota Jambi (jamberita.com)

JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mencatatkan peningkatan signifikan dalam penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hingga akhir semester pertama tahun ini, pendapatan dari sektor tersebut telah mencapai Rp61 miliar.

Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina, menjelaskan bahwa lonjakan ini didorong oleh gencarnya razia kendaraan yang dilakukan sejak April hingga Juni 2025 sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Selama tiga bulan terakhir kita maksimalkan razia kendaraan, dan hasilnya cukup positif. Opsen PKB berhasil terkumpul Rp61 miliar,” terang Nella.

Fokus Penagihan Bergeser ke Kendaraan Dinas Pemkot

Memasuki semester kedua, BPPRD Kota Jambi akan mulai memfokuskan perhatian pada penagihan pajak kendaraan dinas milik Pemkot. Langkah ini diambil untuk menutup celah potensi pendapatan dan memastikan seluruh armada pemerintah daerah patuh terhadap kewajiban pajak.

“Juli sampai Agustus, kita akan fokus ke kendaraan dinas. Kita harap kontribusinya bisa menambah pemasukan daerah secara signifikan,” tambah Nella.

Realisasi Pajak Daerah Sudah Lampaui 50 Persen

Tak hanya dari sektor opsen PKB, realisasi seluruh penerimaan pajak daerah Kota Jambi hingga Juni 2025 juga mencatat hasil menggembirakan. Total pendapatan pajak yang telah masuk ke kas daerah mencapai Rp212 miliar, atau melampaui 50 persen dari target APBD Murni.

“Ini menunjukkan bahwa sistem pengelolaan pajak kita berjalan on-track dan kesadaran masyarakat semakin baik,” ujarnya.

APBD Perubahan Meningkat, Optimisme Pendapatan Meningkat

Imbas dari capaian pajak yang meningkat, Pemerintah Kota Jambi juga mencatat kenaikan APBD Perubahan dari semula Rp405 miliar menjadi Rp450 miliar, atau naik sebesar Rp47 miliar. Hal ini memberi ruang fiskal tambahan bagi Pemkot dalam mendorong program pembangunan yang lebih luas.

Dengan dukungan berbagai strategi penagihan serta kolaborasi lintas instansi, BPPRD optimistis bahwa tren kenaikan penerimaan pajak akan terus berlanjut hingga akhir tahun 2025. (ahmad)





BERITA BERIKUTNYA