JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN, -- DPD Apkasido Merangin nilai PT. Agrindo Indah Persada (AIP), melanggar Permentan no 13 tahun 2024 dalam kesempatan tim Pokja penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Kelapa Sawit Provinsi Jambi.
Hal itu disampaikan Joko Ketua DPD Apkasido juga Meminta PT. AIP agar membeli harga TBS kelapa sawit sesuai ketentuan Pokja penetapan harga TBS kelapa yng telah di sepakati bersama.
"Pasti saya kawal, jika mereka tidak mau membeli harga sudah ditepatkan Pokja provinsi Jambi dan aturan Kementan no 13 tahun 2024, jelasnya saya tidak akan tinggal diam, "tegas ketua DPD Apkasido Merangin.
Hingga Dalam waktu dekat ini juga DPD Apkasido juga akan melaporkan ke penegak hukum ada dugaan PT AIP melanggar Permentan no 13 th 2024.
"PT AIP diduga melanggar kesepakatan tim Pokja penetapan harga TBS kelapa sawit provinsi Jambi," tegasnya sekali lagi.
Sedangkan kepala Operasional Perusahaan (OPS ), PT. Agrindo Indah Persada (AIP), Junaidi malah terkesan menantang persoalan Kementan no 13 2024.
"Nanti kami pelajari Bang, Harga Pokja setau kami itu untuk Plasama mitra Binaan Perusahaan yang asal usul bibit tanamannya jelas , di Merangin setau kami tdk ada Pabrik sawit yg Pakai Harga Pokja untuk TBS swadaya, mohon maaf kalau salah, "ungkap Pihak PT AIP Junaidi.
Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 mengatur tentang Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra. Permentan ini diterbitkan oleh Kementerian Pertanian, khususnya Direktorat Jenderal Perkebunan, dan bertujuan untuk memperkuat regulasi terkait tata niaga TBS kelapa sawit.
Memastikan harga yang menguntungkan bagi pekebun, serta mendorong kemitraan yang berkelanjutan antara pekebun dan pabrik kelapa sawit.
Permentan ini juga menggantikan Permentan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun. (lan)
Resahkan Warga, Tiga Pelaku Jambret Perhiasan Emas di Kota Jambi Diciduk Polisi
Turap Bronjong di Desa Meranti Rampung, Pemkab Merangin Perkuat Infrastruktur dan Keselamatan Jalan
Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah
Bus Al Hijrah Tabrak Tiga Kendaraan di Tebo, Anggota DPRD Jadi Korban
Fraksi PAN Nilai APBD 2025 Belum Optimal, Soroti BLUD RSUD, Honorer hingga PETI
PKS Jambi Usulkan Pemutakhiran Data Pemilih Lebih Ketat, Soroti Sengketa yang Berulang
Manajer PT AIP Sebut TBS Lokal Bagus, Junaidi Malah Pasokan TBS Pamenang Bangko