JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Aparat Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan bersama Tim Jatanras Polresta Jambi berhasil membongkar komplotan jambret spesialis perhiasan emas yang selama ini meresahkan masyarakat di Kota Jambi. Tiga pelaku yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Danau Teluk berhasil diamankan, termasuk seorang penadah hasil kejahatan.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MT (31), DG (35), dan SK (37). Dari ketiganya, SK diketahui berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban bernama Sutiam (50), seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban penjambretan di Jalan Lingkar Selatan II, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, pada 3 Mei 2026.
Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang bersama rekannya ketika dua pelaku yang mengendarai sepeda motor memepet dan merampas gelang emas miliknya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta.
Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, petugas lebih dahulu menangkap MT di sebuah hotel di Kota Jambi. Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil meringkus DG dan SK di kawasan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk.
Kapolresta mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah beraksi di sedikitnya tujuh lokasi berbeda di wilayah Kota Jambi. Sasaran utama mereka adalah perempuan yang mengenakan perhiasan emas di tempat umum.
"Dari pemeriksaan, para pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di tujuh lokasi berbeda di Kota Jambi dengan sasaran perempuan yang memakai perhiasan emas. Motif mereka karena alasan ekonomi," ujar Boy, Senin (6/7).
Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, tiga unit telepon genggam, serta sebilah pisau yang sempat digunakan salah seorang pelaku untuk melawan petugas ketika hendak ditangkap.
Boy menambahkan, hasil kejahatan para pelaku dijual kepada penadah sebelum kembali dipasarkan ke salah satu toko emas di Kota Jambi. Saat ini ketiga pelaku telah ditahan di Polsek Jambi Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat mengenakan perhiasan emas di tempat umum untuk menghindari menjadi sasaran tindak kriminal.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat mengenakan perhiasan emas di tempat umum. Apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," tegasnya. (Rhm)
Maulana Bidik APBD Kota Jambi Rp2,2 Triliun, OPD Diminta Gaspol Kejar PAD dari Tower, Iklan dan Inte
Komisi II DPRD Merangin Tantang APH Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan 237 Kepsek
Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah
Bus Al Hijrah Tabrak Tiga Kendaraan di Tebo, Anggota DPRD Jadi Korban
Fraksi PAN Nilai APBD 2025 Belum Optimal, Soroti BLUD RSUD, Honorer hingga PETI
PKS Jambi Usulkan Pemutakhiran Data Pemilih Lebih Ketat, Soroti Sengketa yang Berulang
Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Ilir Gelar Minggu Kasih, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga