JAMBIPRIMA.COM,TEBO - DPRD Tebo cabut skorsing kembali melanjutkan rapat paripurna (Rapurna) dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan penetapan peraturan daerah dan RPJM tahun 2025-2029.
Rapurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko (KM), didampingi wakil ketua (Waka) I DPRD, Ihsanuddin, Waka II DPRD Sahendra, Sekwan Arif Haryoko dan di hadiri seluruh anggota dewan sesuai quorum.
Dalam Rapurna hadir Bupati Tebo Agus Rubiyanto, Wabup Nazar Efendi, di ikuti Pj Sekda, para staf ahli Bupati dan asisten, Forkopimda, Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Tebo, para Camat se Tebo, instansi vertikal dan undangan lainnya, Jum'at 11 Juli 2025.
Juru bicara (Jubir) dalam penyampaian pendapat akhir 8 fraksi yang ada di DPRD di sampaikan oleh Waka II DPRD Tebo Sahendra.
Dari seluruh fraksi-fraksi DPRD Tebo, semua menerima dan menyetujui Ranperda APBD-P 2025 dan RPJMD 2025-2029 untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kab Tebo namun dengan sejumlah catatan. (ARD/ADV)
Semangat Gotong Royong Warnai Launching Program Kampung Bahagia di Kelurahan Selamat
Gubernur Al Haris Dorong Pengusaha Muda Jambi Tembus Level Nasional di Munas HIPMI XVIII
Kabel Fiber Optik Semrawut, Forum RT Paal V Minta Pemkot Jambi Bertindak Tegas
Tim Ahli Gubernur Jambi Imbau Warga Waspada Pencatutan Nama Al Haris
Kapolda Jambi Hadiri Debat Perdana Calon Ketua Umum BPP HIPMI 2026-2029
Koper JCH Tebo Mulai Dikumpulkan, Pelepasan Jamaah Digelar 16 Mei
Lantik Maya Novefri jadi Dewas Perumda Tirta Sakti, Bupati Monadi : transformasi pelayanan priorita