JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat jumlah penduduk miskin di Provinsi Jambi pada Maret 2025 mencapai 270,94 ribu orang. Angka ini menunjukkan peningkatan 5,5 ribu orang dibandingkan Maret 2024, namun mengalami penurunan 1,8 ribu orang jika dibandingkan September 2024 lalu.
Kepala BPS Provinsi Jambi, Agus Sudibyo, dalam wawancara pada Jumat 25 Juli 2025, menjelaskan dinamika ini mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang fluktuatif.
“Jika dibandingkan dengan Maret tahun lalu, memang ada peningkatan jumlah penduduk miskin. Namun kita patut catat bahwa tren dari September 2024 ke Maret 2025 mengalami penurunan,” ujar Agus.
Secara persentase, angka kemiskinan Jambi pada Maret 2025 berada di 7,19 persen. Angka ini turun 0,07 persen poin dibanding September 2024, namun naik 0,09 persen poin dari Maret 2024.
Agus menjelaskan, penurunan jumlah penduduk miskin dalam enam bulan terakhir menunjukkan adanya perbaikan, meski belum cukup kuat untuk menutupi kenaikan yang terjadi secara tahunan.
Dari sisi wilayah, baik perkotaan maupun perdesaan mencatat penurunan jumlah penduduk miskin antara September 2024 dan Maret 2025.
“Jumlah penduduk miskin di perkotaan turun sekitar 300 orang, sedangkan di perdesaan turun lebih besar, sekitar 1.400 orang,” jelasnya.
Secara persentase, angka kemiskinan di perkotaan menurun dari 9,60 persen menjadi 9,52 persen, sementara di perdesaan turun dari 6,08 persen menjadi 6,01 persen. (ahmad)
#jambiprima.com #bpsprovinsijambi #angkakemiskinan #badanpusatstatistik #jambi #provinsijambi #pendudukmiskin
Perjuangan Warga Berbuah Hasil, DPRD Jambi Siapkan RDP dan Pemeliharaan Jalan Betung–Pintas
Ekspor Karet Jambi Naik 27,64 Persen, Permintaan Tiongkok Melonjak 301 Persen
Ekspor Batu Bara Jambi Anjlok 100 Persen, BPS: Sektor Pertambangan Jadi Penyebab Turunnya Ekspor
Edi Purwanto Usulkan Duplikasi Jembatan Batanghari I Atasi Kemacetan
Modus Sales Palsu Beraksi di Tebo, Pemilik Toko Rugi Jutaan Rupiah
Tiga Siswi Sekolah Rakyat Dirawat, Dinsos Tegaskan Bukan Keracunan
SMSI Sematkan Anugerah Pin Emas Kepada Jaksa Agung RI ST Burhanuddin