JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi saat ini tengah menangani sejumlah perkara tindak pidana korupsi. Tiga kasus yang menjadi perhatian utama publik adalah dugaan penyimpangan pada proyek Jambi City Center (JCC), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Siginjai Sakti, serta yang terbaru, kasus di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mayang.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jambi, Soemarsono, mengungkapkan bahwa kasus JCC masih berada dalam tahap penyelidikan. Ia menyebutkan terdapat kemiripan antara proyek JCC dan proyek Lombok City Center (LCC) yang lebih dulu ramai diperbincangkan.
“Ya, mirip,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa 29 Juli 2025.
Untuk perkara Siginjai Sakti, proses penyidikan juga masih terus berjalan. Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka karena pihak Kejari masih menunggu hasil perhitungan resmi terkait dugaan kerugian keuangan negara dalam proyek tersebut.
Sementara itu, perkara di PDAM Tirta Mayang menunjukkan perkembangan signifikan. Pada Senin (28/7/2025), Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polresta Jambi telah menetapkan tiga orang tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan bahan kimia jenis sucolite LA24HZ yang berlangsung dalam rentang tahun anggaran 2021 hingga 2023. Ketiga tersangka berinisial MK, HF, dan RW. Perkara ini saat ini telah memasuki tahap satu.
Menanggapi hal ini, Soemarsono mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polresta Jambi terkait perkara tersebut.
“Kita sedang meneliti berkas perkara PDAM itu,” katanya.
Kejaksaan Negeri Jambi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan setiap perkara yang ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sejumlah kasus yang menyeret institusi publik ini menjadi sorotan masyarakat, mengingat potensi kerugian negara dan dampak terhadap kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintah daerah. (Ahmad)
#jambiprima.com #kejaksaannegerijambi #kejarijambi #kejatijambi #jaksaagung #kejaksaanagung #jaksapedia #puspenkumkejati #jambi #kotajambi #provinsijambi #jaksamuda #pdamtirtamayang #bumdsiginjaisakti #jcc #poldajambi #polrestajambi
SMSI Tebo Surati Kejati, Minta Penjelasan Kasus Korupsi PUPR Rp2,1 Miliar
UIN STS Jambi Tingkatkan Kompetensi Bendahara, Perkuat Tata Kelola Keuangan Kampus
Bunda PAUD Jambi: Anak Disleksia Bukan Tak Pintar, Tapi Butuh Pendampingan Tepat
Gubernur Jambi Apresiasi Penyerahan Murid Baru Secara Adat di SMAN 1 Muaro Jambi
Bupati Merangin Diduga Blokir Wartawan, KIP Ingatkan Hak Publik atas Informasi
KIP Jambi Tegas: Bupati Tak Boleh Blokir Wartawan dan Menolak Informasi Publik
Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Dua Pengedar Sabu di Tengah Ilir