JAMBIPRIMA.COM, TEBO- Terkait dengan keberadaan orang asing, pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, Provinsi Jambi melalui Tim pengawasan orang asing (Timpora) wilayah kerja kantor imigrasi Kelas I pada badan kesatuan bangsa dan politik (Bakesbangpol) bakal menyurati perusahaan-perusahaan dan pengusaha perhotelan yang ada di Tebo.
Hal tersebut disampaikan oleh kepala Bakesbangpol Tebo melalui kepala bidang penanganan konflik dan pengawasan nasional, Mualim, ditemui di kantornya, Jum'at 1 Agustus 2025, bahwa pihaknya dalam minggu ini bakal menyurati setiap perusahaan termasuk pengusaha hotel.
Terhadap keberadaan orang asing, Mualim menyebutkan, Timpora bakal menyurati semua perusahaan termasuk hotel yang ada di Tebo.
" Mualim bilang, Timpora sedang menunggu surat tersebut yang akan di teken oleh sekretaris daerah (Sekda) Tebo,"ucapnya.
" Iya Inshaallah, Senin 4 Agustus 2025, suratnya akan kita sampaikan/edarkan kepada perusahaan dan hotel yang ada di Tebo.
Terkait dengan penanganannya seperti apa terhadap keberadaan orang asing tersebut, nanti kita lihat kedepannya seperti apa setelah surat edaran kita sampaikan,"kata Mualim.
" Nanti setelah mendapatkan data-data dari perusahaan dan hotel yang dirilis nanti, tegas Mualim, selanjutnya baru kita akan mengambil langkah-langkah apa untuk selanjutnya. (ARD)
Semangat Gotong Royong Warnai Launching Program Kampung Bahagia di Kelurahan Selamat
Gubernur Al Haris Dorong Pengusaha Muda Jambi Tembus Level Nasional di Munas HIPMI XVIII
Kabel Fiber Optik Semrawut, Forum RT Paal V Minta Pemkot Jambi Bertindak Tegas
Tim Ahli Gubernur Jambi Imbau Warga Waspada Pencatutan Nama Al Haris
Kapolda Jambi Hadiri Debat Perdana Calon Ketua Umum BPP HIPMI 2026-2029
Koper JCH Tebo Mulai Dikumpulkan, Pelepasan Jamaah Digelar 16 Mei
Gegara PETI, Jalan ke Sawah Didesa Seling, Tabir Hancur Tak Bisa Dilewati