JAMBIPRIMA.COM, TEBO- Terkait dengan keberadaan orang asing, pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, Provinsi Jambi melalui Tim pengawasan orang asing (Timpora) wilayah kerja kantor imigrasi Kelas I pada badan kesatuan bangsa dan politik (Bakesbangpol) bakal menyurati perusahaan-perusahaan dan pengusaha perhotelan yang ada di Tebo.
Hal tersebut disampaikan oleh kepala Bakesbangpol Tebo melalui kepala bidang penanganan konflik dan pengawasan nasional, Mualim, ditemui di kantornya, Jum'at 1 Agustus 2025, bahwa pihaknya dalam minggu ini bakal menyurati setiap perusahaan termasuk pengusaha hotel.
Terhadap keberadaan orang asing, Mualim menyebutkan, Timpora bakal menyurati semua perusahaan termasuk hotel yang ada di Tebo.
" Mualim bilang, Timpora sedang menunggu surat tersebut yang akan di teken oleh sekretaris daerah (Sekda) Tebo,"ucapnya.
" Iya Inshaallah, Senin 4 Agustus 2025, suratnya akan kita sampaikan/edarkan kepada perusahaan dan hotel yang ada di Tebo.
Terkait dengan penanganannya seperti apa terhadap keberadaan orang asing tersebut, nanti kita lihat kedepannya seperti apa setelah surat edaran kita sampaikan,"kata Mualim.
" Nanti setelah mendapatkan data-data dari perusahaan dan hotel yang dirilis nanti, tegas Mualim, selanjutnya baru kita akan mengambil langkah-langkah apa untuk selanjutnya. (ARD)
Viral Chat WhatsApp, Kapolsek Bangko Bantah Klaim Mad Sholeh
Sport Hall Pemkot Jambi Berpotensi Jadi Food Court, Sewa Rp1,6 Miliar
Viral! Mad Sholeh Sebut Bupati Merangin Akui Ada Temuan Kades Saliman
DPRD Kota Jambi Sidak Aset, Lahan 2,1 Hektare Diduga Bermasalah
Ketum SOKSI Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan: Jangan Biarkan Uang Rakyat Terus DiKorupsi
Abrasi Batanghari Mengancam, BPBD Tebo Bergerak Selamatkan Jalan, Makam dan Fasilitas Umum
Gegara PETI, Jalan ke Sawah Didesa Seling, Tabir Hancur Tak Bisa Dilewati