JAMBIPRIMA.COM, TEBO- Terkait dengan keberadaan orang asing, pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, Provinsi Jambi melalui Tim pengawasan orang asing (Timpora) wilayah kerja kantor imigrasi Kelas I pada badan kesatuan bangsa dan politik (Bakesbangpol) bakal menyurati perusahaan-perusahaan dan pengusaha perhotelan yang ada di Tebo.
Hal tersebut disampaikan oleh kepala Bakesbangpol Tebo melalui kepala bidang penanganan konflik dan pengawasan nasional, Mualim, ditemui di kantornya, Jum'at 1 Agustus 2025, bahwa pihaknya dalam minggu ini bakal menyurati setiap perusahaan termasuk pengusaha hotel.
Terhadap keberadaan orang asing, Mualim menyebutkan, Timpora bakal menyurati semua perusahaan termasuk hotel yang ada di Tebo.
" Mualim bilang, Timpora sedang menunggu surat tersebut yang akan di teken oleh sekretaris daerah (Sekda) Tebo,"ucapnya.
" Iya Inshaallah, Senin 4 Agustus 2025, suratnya akan kita sampaikan/edarkan kepada perusahaan dan hotel yang ada di Tebo.
Terkait dengan penanganannya seperti apa terhadap keberadaan orang asing tersebut, nanti kita lihat kedepannya seperti apa setelah surat edaran kita sampaikan,"kata Mualim.
" Nanti setelah mendapatkan data-data dari perusahaan dan hotel yang dirilis nanti, tegas Mualim, selanjutnya baru kita akan mengambil langkah-langkah apa untuk selanjutnya. (ARD)
Meriah! MTQ ke IX Desa Muara Ketalo Resmi Dibuka, 315 Kafilah Ramaikan Ajang Syiar Islam
Mahasiswa Tebo Diminta Berperan Aktif sebagai Agen Perubahan di Masyarakat
Rektor UIN STS Jambi Cek Hewan Kurban Jelang Iduladha 1447 H
Kampung Bahagia Resmi Dimulai di Jambi, Ribuan RT Bergerak Serentak Bangun Lingkungan
Mahasiswa Kukerta UI Tebo 2026 Diminta Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat
201 JCH Tebo Berangkat dalam Dua Kloter, Pemkab Siapkan 7 Bus dan 21 Petugas
Gegara PETI, Jalan ke Sawah Didesa Seling, Tabir Hancur Tak Bisa Dilewati