JAMBIPRIMA.COM – Menghadapi potensi meningkatnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Jambi, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi mengambil langkah antisipatif dengan menyiagakan 15 armada pemadam.
Kepala Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandi, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk kesiapsiagaan menyikapi kondisi cuaca yang semakin rawan dan berpotensi memicu kebakaran lahan.
"Langkah ini kami ambil sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi kondisi yang sedang rawan," ujar Mustari, Minggu (3/8/2025).
Kota Jambi sendiri memiliki sekitar 77,5 hektare hutan kota serta 7.625 hektare lahan masyarakat, belukar, dan perkebunan yang tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Kota Baru, Alam Barajo, Jambi Timur, dan Jambi Kota Seberang. Wilayah-wilayah ini dinilai memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi terhadap kebakaran lahan.
Data dari Damkartan menunjukkan, sepanjang tahun 2024 tercatat 56 kejadian kebakaran lahan. Sementara hingga Juli 2025, sudah terjadi 14 kejadian, dengan 5 kasus di antaranya terjadi pada bulan Juni saja. Titik-titik kebakaran tersebar di tujuh lokasi rawan, dengan dominasi kejadian di kawasan Jambi Kota Seberang.
"Wilayah Jambi Kota Seberang menjadi perhatian khusus karena kerap terjadi kebakaran lahan di sana," tegas Mustari.
Ia menambahkan, dampak dari kebakaran lahan tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan polusi udara yang berisiko mengganggu kesehatan masyarakat, seperti yang kini terjadi di sejumlah daerah tetangga.
“Kita bisa melihat sekarang kondisi di Riau, Sumatera Selatan, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan beberapa kabupaten lainnya. Mereka sudah menghadapi kebakaran lahan. Jangan sampai Kota Jambi menyusul,” ujarnya.
Mustari juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia meminta masyarakat segera melapor kepada pihak berwenang jika melihat adanya tanda-tanda kebakaran di lingkungan sekitar.
“Peran aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya karhutla. Laporkan segera jika ada titik api atau aktivitas mencurigakan,” tutupnya. (ahmad)
DPRD Kota Jambi Tunda PAW, Tunggu Verifikasi KPU dan Proses Hukum
Sudirman Jabat Komisaris Utama Bank Jambi, Dorong Pemulihan dan Kemandirian Modal
Rektor UIN STS Jambi Evaluasi Program Kerja 2026, Soroti Pembangunan hingga Penerimaan Mahasiswa
Meriah! MTQ ke IX Desa Muara Ketalo Resmi Dibuka, 315 Kafilah Ramaikan Ajang Syiar Islam
Rektor UIN STS Jambi Cek Hewan Kurban Jelang Iduladha 1447 H
Kampung Bahagia Resmi Dimulai di Jambi, Ribuan RT Bergerak Serentak Bangun Lingkungan
Pemkab Akan Surati Seluruh Perusahaan dan Hotel di Tebo, Ini masalahnya