JAMBIPRIMA.COM,TEBO-Berdasarkan surat Nomor: 200.1.3.4/1418/Bakesbangpol-IV/2025 Badan kesatuan bangsa dan politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, resmi menyurati seluruh pimpinan perusahaan dan pengusaha hotel serta pondok pesantren (Ponpes).
Tim pemantauan orang asing(Timpora) telah bersurat dan mengimbau kepada pimpinan perusahaan, pengusaha hotel dan Ponpes yang ada di Kab Tebo apabila ada pergerakan keberadaan orang asing bisa cepat terdeteksi,"ujar kepala badan (Kaban) Kesbangpol Kab Tebo, Sugiyarto, Kamis 7 Agustus 2025.
"Perusahaan, hotel dan Ponpes, apabila ada tamu asing/warga negara asing (WNA) atau tenaga kerja asing (TKA) dan wisatawan asing, mereka wajib untuk melaporkan kepada Timpora Bakesbangpol Tebo,"tegas Sugiyarto.
Sejauh ini Sugiyarto tak menampik beberapa perusahaan dan NGO di Kab Tebo ada yang menggunakan WNA, salah satunya perusahaan yang bergerak di bidang komoditas karet di desa Pelayang Kec Tebo Tengah, mereka menggunakan TKA asal Thailand," kata Sugiyarto.
Selain itu lanjut Sugiyarto,pilot pesawat untuk pemupukan perusahaan perkebunan sawit di Kec Tebo Ilir juga menggunakan TKA
Begitu pula dengan non government organization (NGO) asing seperti frankfurt zoological society (FZS) dan pt lestari asri jaya (PT LAJ) juga mengunakan WNA untuk super visi," imbuh Sugiharto.
" Intinya tegas Sugiyarto, kami Pemkab Tebo tidak ingin kecolongan. (ARD)
#tebo #kesbangpol #timpora #jambi #pemkabtebo #pemdatebo
DPRD Tebo Desak Kades Sungai Rambai Dievaluasi, Konflik dengan BPD Tak Kunjung Usai
Dari Tebo ke Magelang: KM Ikuti Retreat Khusus Ketua DPRD, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah
8 Calon Siap Rebut Kursi Kades, Ada Srikandi Tangguh di Tengah Persaingan
Camat Tebo Ilir Rehab Makam Keramat Tanpa Dana APBD, Ini Sosok di Baliknya!
Pemkot Jambi Siapkan Lelang Sekda dan Jabatan Eselon II Pertengahan 2026
Jadi Alternatif Energi Nasional, Pertamina Patra Niaga Gandeng PGN Pasarkan produk Compressed Natura