JAMBIPRIMA.COM,TEBO- Adalah Untung Swastadi kepala desa (Kades) Suka Damai Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, kembali menggugat seorang kakek berusia 98 tahun tak lain warganya sendiri terkait kepemilikan lahan yang diklaim oleh Kades merupakan milik desa.
Agus Salim mengatakan, bahwa lahan seluas 1,3 hektar tersebut telah di kuasainya sejak lama, yaitu tahun 1981 lalu tepatnya pada masa pemerintahan Bungo-Tebo (Bute) lebih kurang selama 45 tahun silam.
Ungkap Agus Salim, Kades pada sebelumnya belum pernah ada yang menyenggol, baru ini ada Kades menggugat lahan saya,"ucapnya, usai sidang perdata di PN Tebo, Kamis 7 Agustus 2025.
Pada saat gugatan pertama ujar Agus Salim, luas lahan yang di gugat oleh Kades Suka Damai Untung Swastadi, termasuk rumah seluas 1,7 hektar.
" Lalu Agus Salim bilang, pada gugatan kedua rumah tidak masuk dalam gugatan, cuma kebun yang masuk, dari 1,7 hektar jadi 1,3 hektar,"tuturnya.
" Gugatan yang pertama, putusan hakim sudah inkrah di PN Tebo, bahwa gugatan Kades Suka Damai tidak dapat diterima (NO),"ucap Agus Salim yang di dampingi anaknya Lukman Lubis.
Ditegaskan Agus Salim, tanah yang di kuasai itu diperolehkan sebagai ganti rugi dari KUPT, pada saat itu ialah Pardomuan Lubis bukan menempati lahan tersebut begitu saja.
"Selama ini di desa, kami tidak pernah sama sekali di libatkan atau dipanggil untuk bermusyawarah tentang lahan ini," imbuh Agus Salim.
" Alas hak yang di miliki oleh dirinya, yakni sporadik tanah yang di keluarkan oleh
Pj Kades Tuslam tahun 2019, selain itu ada surat segel tahun 1982 dan 1984,"pungkasnya. (ARD)
Kawasan Tol Jambi–Bayung Lencir Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru, Muaro Jambi Punya Potensi Besar
John Eka Powa dan Mursyid Sonsang Ajak Masyarakat Jambi Bijak Bermedsos, Waspadai Hoaks
9 Siswa SMKN 1 Tebo Diduga Terlibat Gengster, Sekolah Beri Peringatan
KDKMP Pintas Tuo Tebo Terima Truk Hino dari PT Riski Abadi, Babinsa: Pembangunan Sudah 100 Persen
FEBI UIN Jambi Dorong UMKM Manfaatkan AI dan Digital Marketing untuk Bersaing
UIN STS Jambi Paparkan 8 Hasil Penelitian, dari Digitalisasi Cagar Budaya hingga Kecerdasan Buatan
Usai Cekcok dengan Suaminya, Wanita Muda Ini Ditemukan Meninggal di Pondok Kebun Kopi