JAMBIPRIMA.COM, KOTA JAMBI – Ribuan warga Kota Jambi yang lahannya terindikasi tumpang tindih dengan aset negara kini bisa sedikit lega. Pemerintah daerah (Pemda) tengah mengupayakan agar 5.500 bidang tanah tersebut dihibahkan oleh negara untuk dimiliki masyarakat secara sah.
Kepala BPN Kota Jambi, Hary Susetyo, menjelaskan lahan tersebut tersebar di tujuh kelurahan, di antaranya Kelurahan Asam, Asam Bawah, dan Kenali Asam Atas. Masalah ini muncul akibat pemekaran wilayah dari Kabupaten Batanghari pada 1988, ditambah belum diserahkannya peta aset Pertamina kepada BPN Kota Jambi.
“Pemerintah daerah, Wali Kota Jambi, dan DPRD sudah berkoordinasi. Rencananya, mereka akan menemui Presiden Prabowo Subianto untuk membicarakan kemungkinan hibah lahan tersebut kepada masyarakat,” ujarnya.
Jika usulan hibah ini disetujui, ribuan warga akan mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang selama ini mereka tempati, tanpa harus khawatir kehilangan tanah karena statusnya sebagai aset negara. (ahmad)
#bpn #sertifikattanah #zonamerapertamina #jambiprima.com #walikotajambi #pemkotjambi #dprdkotajambi #ketuadprdkotajambi #jambi #kenaliasamatas #kenaliasambawah #walikotamaulana #kfa
Pemprov Jambi Soroti Kenaikan Harga Jagung, Ayam, dan Minyakita
Gerindra Jambi Fokus Perkuat Kaderisasi dan Regenerasi Kepemimpinan
Rp11,9 Miliar Dana BLUD di BTN Disorot, SMSI Tebo: Buka PKS hingga Fasilitas Kendaraan!
Razia Gabungan di Lapas Perempuan Jambi, 16 Kamar Diperiksa dan Tes Urine 15 Orang
Mahasiswa UIN STS Jambi Magang di PetroChina, Didorong Pahami Budaya Kerja
Harga Lebih Tinggi, TBS Sawit Jambi Diduga Mengalir ke Pabrik Provinsi Tetangga
Dipimpin KFA dan Dihadiri Walikota Maulana, DPRD Kota Jambi Sahkan 3 Perda