JAMBIPRIMA.COM, KOTA JAMBI – Ribuan warga Kota Jambi yang lahannya terindikasi tumpang tindih dengan aset negara kini bisa sedikit lega. Pemerintah daerah (Pemda) tengah mengupayakan agar 5.500 bidang tanah tersebut dihibahkan oleh negara untuk dimiliki masyarakat secara sah.
Kepala BPN Kota Jambi, Hary Susetyo, menjelaskan lahan tersebut tersebar di tujuh kelurahan, di antaranya Kelurahan Asam, Asam Bawah, dan Kenali Asam Atas. Masalah ini muncul akibat pemekaran wilayah dari Kabupaten Batanghari pada 1988, ditambah belum diserahkannya peta aset Pertamina kepada BPN Kota Jambi.
“Pemerintah daerah, Wali Kota Jambi, dan DPRD sudah berkoordinasi. Rencananya, mereka akan menemui Presiden Prabowo Subianto untuk membicarakan kemungkinan hibah lahan tersebut kepada masyarakat,” ujarnya.
Jika usulan hibah ini disetujui, ribuan warga akan mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang selama ini mereka tempati, tanpa harus khawatir kehilangan tanah karena statusnya sebagai aset negara. (ahmad)
#bpn #sertifikattanah #zonamerapertamina #jambiprima.com #walikotajambi #pemkotjambi #dprdkotajambi #ketuadprdkotajambi #jambi #kenaliasamatas #kenaliasambawah #walikotamaulana #kfa
Rektor UIN STS Jambi Dampingi Mensos Tinjau Open House Sekolah Rakyat di Jambi
Diduga Curi Sawit, Warga Air Panas Sungai Bengkal Dilaporkan ke Polda Jambi
Polda Jambi Gelar Gerakan Bersih Lingkungan, Gaungkan Semangat "Satu Langkah, Sejuta Perubahan"
202 Jamaah Haji Tebo Sehat, Kepulangan Dijadwalkan Mulai 26 Juni
Nasabah Keluhkan Antrean Panjang ATM Bank 9 Jambi di Merangin
Audiensi dengan BWSS VI Jambi, Bupati Dedy Putra Bahas Rencana Pembangunan Mall di Bungo
Dipimpin KFA dan Dihadiri Walikota Maulana, DPRD Kota Jambi Sahkan 3 Perda