71 Kendaraan Dinas Pemkot Jambi Akan Dilelang, Mulai September 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:15:31 WIB - Dibaca: 907 kali

71 Kendaraan dinas milik Pemkot Jambi akan dilelang
71 Kendaraan dinas milik Pemkot Jambi akan dilelang (Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersiap melelang 71 unit kendaraan dinas pada September 2025.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Kota Jambi, Lucky, mengatakan saat ini proses lelang menunggu hasil penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

BACA JUGA : Ini Tanggapan Pemkot Jambi Terkait Batalnya Penyerahan Aset Gentala Arasy

“Seluruh dokumen kendaraan sudah lengkap dan diserahkan. Kini tinggal menunggu hasil penilaian resmi dari KPKNL sebelum diumumkan ke publik,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).

Adapun kendaraan yang akan dilelang terdiri dari 42 unit roda dua, 1 unit roda tiga, dan 28 unit roda empat. Menurut Lucky, sebagian besar kendaraan roda empat masih dalam kondisi cukup baik, bahkan sekitar 50 persen di antaranya masih bisa digunakan.

Namun, lelang tidak dilakukan secara per unit, melainkan dalam bentuk paket gabungan. “Masyarakat umum dipersilakan ikut serta. Sebelum lelang, peserta bisa melihat kondisi kendaraan secara langsung melalui kegiatan aanmizing,” jelasnya.

Lucky menambahkan, pelelangan akan dilakukan secara bertahap. Setelah tahap pertama selesai, BPKAD menyiapkan lelang tahap kedua yang diperkirakan mencapai 80 unit kendaraan.

“Sebagian kendaraan masih berada di OPD. Yang sudah dikembalikan sedang kami data, sehingga tahap berikutnya bisa segera menyusul,” pungkasnya. (ahmad)

 

#Jambiprima.com #BPKAD #TEBO #JAMBI #BPKADKotaJambi #Pemkot #KPKNL





BERITA BERIKUTNYA