JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jambi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit menular seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.
Kepala Bidang Pengendalian Penularan Penyakit (P2P) Dinkes Kota Jambi, Rini Kartika, mengatakan perubahan cuaca dari panas ke hujan yang terjadi secara tiba-tiba bisa berdampak pada kesehatan.
BACA JUGA : Awali CKG untuk 103 Ribu Siswa, Dinkes Kota Jambi Temukan Ada Hepatitis B dan Obesitas
“Gaya hidup sehat harus dijaga di segala musim. Yang penting istirahat cukup, rutin beraktivitas fisik, dan konsumsi makanan bergizi seimbang,” ujarnya, Rabu (21/8/2025).
Menurut Rini, saat daya tahan tubuh menurun, masyarakat sebaiknya memakai masker ketika berada di tempat umum, serta memperbanyak konsumsi buah dan sayur untuk menjaga imunitas.
Ia menjelaskan, saat ini Kota Jambi berada pada kondisi kemarau basah, yakni musim kemarau yang masih diiringi hujan dengan intensitas tertentu. Kondisi lembap ini menjadi tempat ideal perkembangbiakan nyamuk penyebab DBD.
“Biasanya tiga sampai empat hari setelah hujan, kasus DBD mulai bermunculan. Polanya sudah bisa diprediksi, jadi kita perlu waspada,” jelasnya.
Selain itu, ISPA juga menjadi perhatian. Meski belum ada lonjakan kasus signifikan, potensi peningkatan tetap ada, terutama jika kualitas udara memburuk akibat pembakaran lahan.
Dinkes pun mengajak warga rutin menjaga kebersihan lingkungan, menghindari genangan air, serta tidak melakukan pembakaran terbuka yang dapat memicu polusi dan gangguan pernapasan.
“Pencegahan selalu lebih baik daripada pengobatan. Mari bersama-sama menjaga kesehatan keluarga dan lingkungan,” tutup Rini. (ahmad)
#Dinkes #Jambiprima.com #Kesehatan #RSUD #DPRD #JAMBI #GUBERNURJAMBI
Karang Taruna: PT Montd'Or Tuli Aspirasi Warga, Jangan Paksa Jalan TMMD Jadi Jalur Pipa Migas
Bakeuda Tebo Masih Kaji Pinjam Pakai Jalan TMMD oleh PT Montd'Or, Izin Belum Diterbitkan
Haulling Batu Bara diwilayah Hukum Jambi dikelola oleh Organda atau BUMD Sesuai Atribusi Regulasi
PT SRA Kembali Menang Proyek Jalan Rp46 Miliar di Tebo, Rekam Jejaknya Jadi Sorotan