JAMBIPRIMA.COM,TEBO- Sejak Januari 2024, struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) pada lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, Provinsi Jambi, setidaknya sudah lima kali mengalami perubahan dan hal serupa sepertinya akan kembali terjadi lagi.
Berkaitan dengan hal tersebut Pemkab Tebo melalui Asisten II Setda, bidang ekonomi dan pembangunan, Joko Ardiawan mengatakan, bahwa memang saat ini sedang membahas rasionalisasi atau penyederhanaan SOTK kembali di beberapa OPD akan di gabung.
Seperti salah satunya OPD Tebo yang rencananya kembali di gabung adalah dinas pekerjaan umum penataan ruang (PUPR) dengan dinas perumahan dan kawasan permukiman (Disperkim)," ujar Joko.
Ditemui diruang kerjanya, Jum'at 22 Agustus 2025, Joko, memaparkan, bahwa yang melatarbelakangi hal ini ialah untuk integrasi tugas, dimana dua dinas tersebut sama-sama membidangi urusan pemerintah dalam pelayanan dasar.
" Untuk yang pertama urusan perumahan dan kawasan permukiman, kemudian kedua, urusan pekerjaan umum dan penataan ruang, tentu ini akan lebih terarah, terintegrasi dan terpadu,"terang Joko.
" Selain itu, ini juga sebagai upaya dalam menyikapi kebijakan efisiensi anggaran, yang di latar belakangi untuk optimalisasi sumber daya pegawai dan efisiensi keuangan daerah.
Lanjut Joko, hal tersebut juga agar penggabungan ini lebih di arahkan kepada penyesuaian program kegiatan yang tidak saling tumpang tindih.
Joko menyebutkan, penggabungan ini memang masih dalam tahap kajian yang di lakukan oleh tim untuk organisasi di SOTK Pemkab Tebo, ini tidak serta merta langsung dalam waktu singkat, tapi kita tetap harus menyikapi hal itu, mungkin bisa saja di terapkan di tahun depan," tandasnya. (Ard)
Faisal Rizal Hadiri Latansa PKS Kota Jambi, Tekankan Peran Kader
Universitas Islam Tebo Gelar Halal Bihalal dan Syukuran, Perkuat Sinergi Civitas Akademika
Rakerda Pramuka Jambi 2026 Digelar, Bahas Evaluasi dan Program Kerja
Disperindag Tebo Tegur Ritel Modern Soal Kembalian Permen dan Pembulatan Harga
Setelah Marga Batin IX Ilir Bersuara, warga Batang Masumai Jangan Sungai Merangin saja Pak Kapolres