JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Diduga menyebarkan Foto bugil dan video intim dengan mantan kekasihnya berinisial MR, seorang Pemuda berinisial AF (21), warga Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi ditangkap polisi.
Informasi yang dirangkum media ini, pelaku nekat menyebarkan konten asusila via WhatsApp itu karena tidak mau diputus oleh mantan kekasihnya tersebut.
Plt. Kasi Humas Polres Tebo Ipda Ardimal Hagia, S.E., M.E menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Senin 18 Agustus 2025.
Seorang pelapor bernama HB (48), warga Kecamatan Muara Tabir, melaporkan bahwa foto dan video anaknya berinisial MR disebarkan melalui pesan WhatsApp.
“Berdasarkan Laporan Polisi yang masuk, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AF (21), warga Kecamatan Muara Tabir,” jelas Plt. Kasi Humas.
Kasus ini terungkap setelah istri pelapor menerima informasi dari adiknya yang mendapatkan konten asusila tersebut dari beberapa orang hingga akhirnya ditelusuri berasal dari tersangka AF. Konten yang berisi foto dan video korban diduga disebarkan pada Minggu (10/8/2025).
Barang bukti berupa Gawai yang digunakan untuk menyebarkan konten telah diamankan Polisi. Saat ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta saksi-saksi, dan masih melengkapi berkas perkara.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ujar Plt. Kasi Humas.
Polres Tebo menegaskan akan menindak tegas segala bentuk penyebaran konten asusila karena merugikan masyarakat, terutama anak di bawah umur. Saat ini pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. (ARD)
#penyebarkontenasusila #jambiprima.com #muaratabir #tebo #jambi #jakarta #polrestebo #poldajambi #polri #komisippa
Heboh! WNA Asal Tiongkok Dijemput Imigrasi di Tebo, Diduga Terkait Jaringan Perdagangan Orang
Cek Endra Tanam Perdana Sawit 15 Hektar di Sarolangun, Doa Bersama Warnai Awal Investasi Perkebunan
Pro-Kontra OPBM Terjawab, Akademisi hingga Tokoh Masyarakat Kompak Dukung Kota Jambi Bersih
Temuan BPK Rp451 Juta pada Proyek Rabat Beton 2024, Eryanto Sebut Kontraktor Sudah Angsur
Kemenag Jambi Batasi Penggunaan HP di Madrasah, Guru dan Siswa Dilarang Aktifkan Ponsel Saat KBM
Pemprov Jambi Salurkan 10.189 Kg Beras Cadangan Pangan bagi Warga Terdampak Banjir Sarolangun
Temuan BPK Sebesar 1,3 M Tak Selesai, PUPR Tebo Akan Kembali Surati Rekanan