JAMBIPRIMA.COM,TEBO- Dua orang pejabat pada dinas perindustrian perdagangan dan tenaga kerja (Disperindagnaker) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi dan lima orang penyedia jasa telah di tetapkan sebagai tersangka, dan penyidik kejaksaan negeri (Kejari) Tebo pun sudah memeriksa pejabat Kemendag selaku pengguna anggaran dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar Tanjung Bungur tahun 2023.
" Terhadap pihak kementerian perdagangan (Kemendag) tim penyidik telah melakukan pemeriksaan sebagai saksi," ungkap, Kepala Kejari Tebo, Abdurrahman dalam press release tahap II, Rabu 27 Agustus 2025.
Rachman menegaskan, jadi secara keseluruhan, aliran anggaran itu sudah kita periksa, artinya dari sumber dana dari mana, telah di lakukan pemeriksaan.
Sambung Rachman, terhadap pihak kementerian, statusnya sebagai saksi. Lebih lanjut Rachman menjelaskan, adapun nanti ada satu hal yang terungkap dalam persidangan kita akan melihat perkembangannya seperti apa, kira-kira begitu,"tutupnya singkat.
Sebagaimana diketahui, bahwa dalam dugaan korupsi pembangunan pasar Tanjung Bungur, Kel Muara Tebo, Kec Tebo Tengah, Kab Tebo, melalui dana tugas pembantuan (TP) APBN tahun 2023 pada kementerian perdagangan (Kemendag) senilai Rp2,7 milyar itu telah dinyatakan terjadi mark-up, sebesar 1 milyar 61 juta rupiah berdasarkan hasil audit badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP). (ARD)
#jambiprima.com #korupsi #tebo #jambi #kejaksaan #jaksa #kejari #pasartanjungbungur
Pemkab Tebo Jemput Bola Pembiayaan, Rp167,86 Miliar untuk Jalan dan Kesehatan
Khalis Mustiko Bakar Semangat Kader Golkar Muara Tabir: Kompak dan Menang Bersama!
Volume Sampah TPA Talang Gulo Masih 500 Ton per Hari, OPBM Belum Beri Perubahan Signifikan
Sekolah di Kota Jambi Kembali PJJ Mulai 28 September, Udara Masih Sangat Tidak Sehat
Status Siaga Darurat Karhutla Tebo Berakhir 30 September, Bakal Dievaluasi
Tak Mau Diputus Sang Kekasih, Pemuda Ini Sebar Foto Bugil dan Video Intim