JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN -- Diduga Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada di Kelurahan Pasar Rantau Panjang kecamatan Tabir milik pemerintah Merangin bocor selama 4 tahun.
Terungkap bocornya PAD milik pemerintah daerah ini berdasarkan informasi ditengah masyarakat pasar rantau panjang yang dikelola kelurahan pasar rantau panjang selama 4 Tahun ini belum tau arah tujuan dana itu.
Awak media pun melakukan konfirmasi Kepihak kecamatan Kantor camat Tabir Samsul Zaini melalui Kasi Pemerintah Bayu Reno diruang kerjanya.
Dirinya mengatakan tidak tau persis dengan dana kios Pasar Rantau Panjang, persoalan selama 4 tahun dijabat buk Lurah Mawarna tidak ada laporan sama sekali.
"Untuk total Kios yang kita Tau 81, itu pun berpartisipasi tarik untuk kios depan kelurahan itu 35 kios 1 juta pertahun, ditambah lagi depan puskesmas 1 juta 10 kios itu sudah kita data " ungkap Reno
Nah, sedangkan depan rumah dinas Koramil 1 kios 1 juta juga taripnya, sedangkan depan pos Kamling itu 35 tarip 5 ratus ribu pertahun.
"Sekarang persoalannya uang yang ditarik 81 Kios gak tau kejelasannya, itu mengunakan stempel kelurahan," beber Reno.
Kalau memang itu disetor kepada pemerintah kemana setornya, katanya juga membangun dana pribadi kio, ada gak surat izin pemerintah kabupaten Merangin mendirikan bangunan diatas tanah Pemda.
"Kita pernah minta bukti untuk kepastian hukum legalitas pinjaman pemakaian pribadi, ini sudah berjalan 5 tahun, namun sampai saat ini belum ada kejelasan dana yang ditarik itu," tambah Kasi Pemerintah Reno.
Atas perintah pihak Kabupaten kita pun melakukan pembentukan Penatia pengurus pasar yang di SK nomor 12 tahun 2025 ditangani camat tabir.
"Kita bentuk ini sebagai laporan kepada kabupaten Merangin penataan pasar biar jelas PAD,Seharusnya izin kepada pemilik tanah sementara tanah itu milik Pemda adakah pihak lurah meminta izin kepada Pemda."pungkasnya.
Sementara awak media pun mencoba konfirmasi ke Kantor lurah sedang tidak dikantor awak media pun menghubungi melalui pesan WhatsApp pribadi namun tidak ada respon hingga berita ini diterbitkan.(Lan)
Lurah Mampun Turun Tangan Bersihkan Sampah Berserakan di Jalan Lintas Sumatera
Kaper Ombudsman Jambi: Jika Rakyat Belum Sejahtera, Kita Belum Selesai Bekerja
Pj Sekda Sindi Pimpin Rapat Pembahasan Perubahan Perbup Nomor 3 Tahun 2024
Bupati Agus Rubiyanto Buka Secara Resmi Malam Puncak HUT Tebo ke- 26
PT Tebo Indah Siap Terima Semua Rekomendasi DPRD dan Pemda Soal HGU Terlantar
Seribu Kasus Cerai di Kota Jambi, Judi dan Pinjol Jadi Pemicu Utama
Soal Warga dan PT AIP Harus Ngadu Kemana Lagi, ke DPR Merangin Kena Prank, Masuk ke Desa kena Kibuli