JAMBIPRIMA.COM,. Jambi – Kementerian Kesehatan RI merilis hasil monitoring dan evaluasi (monev) pasca akreditasi rumah sakit tahun 2025. Dari delapan rumah sakit yang dilakukan monev, hanya satu rumah sakit yang berhasil mempertahankan status akreditasi, sementara tujuh lainnya direkomendasikan turun status atau bahkan tidak terakreditasi.
Berdasarkan data Kemenkes, lima rumah sakit direkomendasikan turun dari status Paripurna menjadi Utama, yakni RSUD Jati Sampurna (Kabupaten Bekasi, Jawa Barat), RSUD Mursyid Ibnu Syafiuddin (Kabupaten Indramayu, Jawa Barat), RSUD Paku Haji (Kabupaten Tangerang, Banten), RSUD Bantar Gebang (Kabupaten Bekasi, Jawa Barat), dan RSUD Sariningsih (Kabupaten Bandung, Jawa Barat).
Selanjutnya, RSUD Mayjen H.M. Ryacudu (Lampung Utara) direkomendasikan turun dari status Utama menjadi Madya. Sementara RS Erni Medika, Kota Jambi, yang sebelumnya berstatus Madya dinyatakan tidak terakreditasi. Hanya RS Pratama Kota Yogyakarta yang berhasil mempertahankan status Paripurna.
Menanggapi hal tersebut, Humas RS Erni Medika, Nurhadi, menyatakan pihaknya segera melakukan langkah perbaikan. “Kita pengajuan lagi, dan kita lakukan perbaikan-perbaikan untuk meningkatkan pelayanan yang sesuai standar akreditasi. Supaya rumah sakit makin berbenah dan bisa operasional lagi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujarnya, Kamis (4/9).
Terpisah, Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan pemerintah kota melalui Dinas Kesehatan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap RS Erni Medika. “Akan dievaluasi secara keseluruhan mulai akreditasinya, dan persyaratan teknis lainnya. Itu akan dikomunikasikan secara bersama,” katanya.
Maulana menambahkan, langkah-langkah lanjutan akan dikonsultasikan dengan pemerintah provinsi dan Kementerian Kesehatan. “Karena undang-undang rumah sakit harus dipenuhi, dan segala peraturan turunannya cukup banyak. Sehingga ini menyangkut aspek pelayanan, standar pelayanan minimalnya harus dipenuhi. Saya sebagai kepala daerah akan mengambil keputusan setelah ada kajian yang komprehensif mengenai RS tersebut,” pungkasnya. (ahmad)
Bakeuda Tebo Masih Kaji Pinjam Pakai Jalan TMMD oleh PT Montd'Or, Izin Belum Diterbitkan
Haulling Batu Bara diwilayah Hukum Jambi dikelola oleh Organda atau BUMD Sesuai Atribusi Regulasi
PT SRA Kembali Menang Proyek Jalan Rp46 Miliar di Tebo, Rekam Jejaknya Jadi Sorotan
Bunda PAUD Tebo Paparkan Komitmen Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini di Podcast Inspiratif
DPRD Tebo Akan Segera Tindaklanjuti 9 Tuntutan Aliansi Mahasiswa