JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Sebanyak 121 orang tenaga honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi yang tidak terakomodir dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
Usulan tersebut telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kini masih dalam proses.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, mengatakan langkah ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap honorer yang telah lama berkontribusi dalam pelayanan publik. Dengan skema PPPK paruh waktu, para honorer diharapkan mendapat kepastian hukum dan pengakuan status kepegawaian. (Ahmad)
#jambiprima.com #pemkotjambi #pppk #p3k #paruhwaktu #walikotajambi #jambi #bkn #kotajambi #bkpsdmd
Heboh! WNA Asal Tiongkok Dijemput Imigrasi di Tebo, Diduga Terkait Jaringan Perdagangan Orang
Cek Endra Tanam Perdana Sawit 15 Hektar di Sarolangun, Doa Bersama Warnai Awal Investasi Perkebunan
Pro-Kontra OPBM Terjawab, Akademisi hingga Tokoh Masyarakat Kompak Dukung Kota Jambi Bersih
Temuan BPK Rp451 Juta pada Proyek Rabat Beton 2024, Eryanto Sebut Kontraktor Sudah Angsur
Kemenag Jambi Batasi Penggunaan HP di Madrasah, Guru dan Siswa Dilarang Aktifkan Ponsel Saat KBM
Pemprov Jambi Salurkan 10.189 Kg Beras Cadangan Pangan bagi Warga Terdampak Banjir Sarolangun