JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Sebanyak 121 orang tenaga honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi yang tidak terakomodir dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
Usulan tersebut telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kini masih dalam proses.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, mengatakan langkah ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap honorer yang telah lama berkontribusi dalam pelayanan publik. Dengan skema PPPK paruh waktu, para honorer diharapkan mendapat kepastian hukum dan pengakuan status kepegawaian. (Ahmad)
#jambiprima.com #pemkotjambi #pppk #p3k #paruhwaktu #walikotajambi #jambi #bkn #kotajambi #bkpsdmd
Asari Syafii Soroti Aksi Anarko, Saat Gubernur dan Aparat Jibaku Padamkan Karhutla
Kebakaran Rumah di Rimbo Ulu Tewaskan Pemiliknya, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta
Jelang Mubes LAM Jambi, Yusdi Anra Ingatkan Pemimpin Adat Tak Terjebak Politik Praktis
Polres Muaro Jambi Gelar Subuh Keliling, Warga Diingatkan soal Kamtibmas hingga Karhutla
Rocky Candra Desak Pemprov Jambi Ajukan WPR, PETI di TNKS Jadi Sorotan