JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Sebanyak 121 orang tenaga honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi yang tidak terakomodir dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
Usulan tersebut telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kini masih dalam proses.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, mengatakan langkah ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap honorer yang telah lama berkontribusi dalam pelayanan publik. Dengan skema PPPK paruh waktu, para honorer diharapkan mendapat kepastian hukum dan pengakuan status kepegawaian. (Ahmad)
#jambiprima.com #pemkotjambi #pppk #p3k #paruhwaktu #walikotajambi #jambi #bkn #kotajambi #bkpsdmd
Tes Tambahan Rampung, Pilkades Betung Bedarah Timur Berjalan Kondusif
DPRD Kota Jambi Tunda PAW, Tunggu Verifikasi KPU dan Proses Hukum
Sudirman Jabat Komisaris Utama Bank Jambi, Dorong Pemulihan dan Kemandirian Modal
Rektor UIN STS Jambi Evaluasi Program Kerja 2026, Soroti Pembangunan hingga Penerimaan Mahasiswa
Meriah! MTQ ke IX Desa Muara Ketalo Resmi Dibuka, 315 Kafilah Ramaikan Ajang Syiar Islam
Rektor UIN STS Jambi Cek Hewan Kurban Jelang Iduladha 1447 H