JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa seleksi calon kepala sekolah di Kota Jambi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Proses seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan berlangsung pada 11 September 2025, mencakup calon kepala sekolah dari tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama.
Menurut Maulana, langkah ini merupakan upaya mencetak kepala sekolah yang memiliki jiwa kepemimpinan transformatif. “Upaya kami sebagai Pemerintah Kota adalah membangun dan mencetak kepala sekolah yang punya kompetensi dan dedikasi. Tidak ada istilah kepala sekolah titipan,” tegas Maulana, Minggu (7/9/2025).
Ia menambahkan, seleksi terbuka ini diharapkan dapat melahirkan pemimpin sekolah yang mampu memperbaiki kualitas pendidikan di Kota Jambi. “Harapan saya, melalui seleksi CAT ini lahir kepala sekolah yang berintegritas, profesional, dan benar-benar bisa meningkatkan mutu pendidikan,” ujarnya.
Di sisi lain, Maulana juga menanggapi laporan dugaan penyalahgunaan Dana BOS di SMP Negeri 7 Kota Jambi. Ia menegaskan, jika terbukti terjadi pelanggaran, maka akan dilakukan investigasi oleh Inspektorat Kota. “Jika terbukti, akan ditindak tegas sesuai hasil pemeriksaan,” katanya.
Sementara itu, sejumlah guru SMP Negeri 7 Kota Jambi melaporkan dugaan korupsi Dana BOS ke Ombudsman RI Perwakilan Jambi. Asisten Pencegahan Ombudsman Jambi, Indra, membenarkan laporan tersebut. “Pada Kamis lalu, sejumlah guru mendatangi kantor Ombudsman untuk meminta pengawalan kasus dugaan penyalahgunaan Dana BOS di SMP Negeri 7 Kota Jambi yang saat ini sedang ditangani Polresta Jambi,” jelasnya.
Menurut Indra, Ombudsman mengarahkan para guru agar mengikuti proses hukum dengan baik serta memberikan keterangan secara jujur untuk mempermudah penyelidikan. “Kami berharap penyelidikan berjalan profesional dan transparan agar masyarakat mendapat kepastian hukum,” pungkasnya. (ahmad)
Bakeuda Tebo Masih Kaji Pinjam Pakai Jalan TMMD oleh PT Montd'Or, Izin Belum Diterbitkan
Haulling Batu Bara diwilayah Hukum Jambi dikelola oleh Organda atau BUMD Sesuai Atribusi Regulasi
PT SRA Kembali Menang Proyek Jalan Rp46 Miliar di Tebo, Rekam Jejaknya Jadi Sorotan
Bunda PAUD Tebo Paparkan Komitmen Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini di Podcast Inspiratif