JAMBIPRIMA.COM,. Jambi – Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan atas insiden yang terjadi saat kunjungan spesifik Komisi III DPR RI tentang Evaluasi Hukum Acara Pidana di Polda Jambi, Jumat (12/9/2025).
Insiden tersebut berawal ketika rombongan Komisi III DPR RI bersama Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar berjalan dari Gedung Siginjai menuju Gedung Utama. Sejumlah wartawan berusaha melakukan wawancara cegat (doorstop), namun sempat terjadi ketegangan dengan anggota Bid Humas Polda Jambi. Peristiwa itu kemudian dinilai sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik.
Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol Mulia Prianto menegaskan pihaknya tidak memiliki niat untuk menghalangi wartawan. “Saya minta maaf jika kejadian tadi membuat teman-teman wartawan tidak nyaman,” ujarnya.
Mulia menjelaskan, sejak awal pihaknya sudah menyiapkan agenda wawancara dengan wartawan setelah rapat Komisi III DPR RI. Namun, kondisi di lapangan membuat rencana tersebut tidak terlaksana.
“Kita sudah merencanakan itu seperti biasa, supaya teman-teman bisa melakukan wawancara. Tapi waktunya sangat mepet sekali. Setelah rapat selesai, dilanjutkan makan siang dan diskusi internal di gedung utama. Rombongan Komisi III DPR RI juga harus ke bandara untuk kembali ke Jakarta,” jelasnya.
Sekali lagi, ia menegaskan tidak ada niat dari Polda Jambi untuk membatasi tugas jurnalistik. “Kami tetap menghargai kerja-kerja wartawan. Situasi yang tidak memungkinkan membuat doorstop tidak bisa dilakukan,” kata Mulia. (ahmad)
Dua Kebakaran Terjadi di Rimbo Ulu dan Tebo Ilir, Tak Ada Korban Jiwa
Saldo BLUD RSUD Tebo Rp18,7 Miliar, Data Bunga Tak Dibuka dengan Dalih UU KIP
SMPN 25 Tebo Kirim 3 Talenta Muda, Siap Buktikan Diri di Festival Lagu Daerah Jambi
DPRD Jambi Soroti Penyertaan Modal Rp10 Miliar ke Bank Jambi, Minta Kajian dan Kejelasan Aset
Pelaku PETI Tidak Merasa Takut Bekerja, Razia Diberitahu membeking, Kini Jadi Sorotan Publik
Audit DD Sungai Rambai Masih Berjalan, Inspektorat Periksa Saksi
Wartawan Dihalau Saat Liputan Rapat Komisi III DPR RI di Polda Jambi