JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Audit investigasi terhadap Dana Desa (DD) Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, tahun anggaran 2025 masih berlangsung. Inspektorat Kabupaten Tebo saat ini masih memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tebo, Nafri Junaidi, mengatakan proses audit masih berjalan dan belum dapat dipastikan kapan hasilnya selesai.
“Sekarang masih dalam proses pemanggilan para saksi,” ujar Nafri kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, waktu penyelesaian audit bergantung pada hasil pemeriksaan. Sejauh ini, proses audit tidak mengalami kendala karena para saksi yang dipanggil bersikap kooperatif.
“Belum ada kendala. Para saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif,” katanya.
Nafri menambahkan, setelah bahan pemeriksaan diperoleh, Inspektorat akan melakukan pengecekan kembali ke lapangan. Audit mencakup sejumlah persoalan DD, namun pemeriksaan saat ini difokuskan pada laporan tahun 2025.
Audit tersebut berkaitan dengan surat peringatan ketiga (SP3) terhadap Kepala Desa Sungai Rambai yang telah ditandatangani Bupati Tebo, Agus Rubiyanto.
Sebelumnya, Kabid Pemerintahan Desa dan Kelembagaan (Pemdes Kel) Dinas PMD Kabupaten Tebo, Prayitno, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit Inspektorat sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Apapun hasilnya nanti akan dibahas di tim Kabupaten,” ujar Prayitno, Jumat (7/8/2026) lalu. (DVD)
Audit DD Sungai Rambai Masih Berjalan, Inspektorat Periksa Saksi
Petani HKTI Jambi Diminta Jadi Garda Terdepan Cegah Karhutla
Maulid Nabi 1448 H di Sungai Bengkal Jadi Momentum Perkuat Keimanan dan Keteladanan Rasulullah
Babinsa Komsos ke Kebun Warga, Ingatkan Pentingnya Ketersediaan Air Saat Kemarau
FLS3N Musik Tradisi Jambi Disorot, Juara 1 Diduga Tak Sesuai Panduan
HIPSI Jambi Soroti Kritik Kadin soal Laporan Karhutla Gubernur kepada Presiden