JAMBIPRIMA,COM,. JAMBI — DPRD Kota Jambi meminta rencana penyertaan modal sebesar Rp10 miliar kepada Bank Jambi tidak hanya didasarkan pada kewajiban pemenuhan modal inti. Pemerintah Kota Jambi diminta menyiapkan kajian yang jelas terkait kondisi keuangan bank, manfaat bagi daerah, proyeksi dividen, risiko investasi, serta dampaknya bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Plt. Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity, saat membacakan Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran DPRD Kota Jambi terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD 2027 dalam rapat paripurna beberapa hari lalu.
DPRD juga menyoroti penyelesaian aset penyertaan modal Pemkot Jambi kepada Bank 9 Jambi berupa lahan dan bangunan di Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur.
Pemkot diminta menjelaskan status hukum, nilai aset, proses penyelesaian sengketa, serta target waktu penyelesaiannya. Nilai final aset tersebut nantinya akan diperhitungkan sebagai bagian dari penyertaan modal.
Selain itu, DPRD meminta Direksi Bank Jambi memberikan penjelasan resmi terkait gangguan layanan ATM dan mobile banking, termasuk kualitas pelayanan kepada nasabah.
Penjelasan tersebut diminta disertai rencana aksi, target pemulihan layanan, serta langkah pencegahan agar gangguan serupa tidak kembali terjadi.
Diketahui, penyertaan modal Bank Jambi berkaitan dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pemenuhan modal inti minimum bank umum. Berdasarkan POJK Nomor 12/POJK.03/2020, bank milik pemerintah daerah diwajibkan memiliki modal inti minimum Rp3 triliun.
Hingga 2023, modal yang telah disetor Pemkot Jambi tercatat Rp65 miliar dari kewajiban Rp114 miliar, sehingga masih terdapat kekurangan Rp49 miliar.
Di sisi lain, penyertaan modal tersebut memberikan manfaat bagi daerah melalui dividen yang menjadi salah satu sumber PAD. Pada 2022–2024, dividen yang diterima Pemkot Jambi berada di kisaran Rp10,5 miliar hingga Rp10,6 miliar per tahun. Sementara dalam Rancangan APBD 2025, dividen diproyeksikan mencapai lebih dari Rp11,2 miliar.
DPRD menegaskan, tambahan penyertaan modal harus memiliki manfaat yang terukur bagi keuangan daerah dan masyarakat, bukan sekadar memenuhi kewajiban modal inti bank. (DVD)
SMPN 25 Tebo Kirim 3 Talenta Muda, Siap Buktikan Diri di Festival Lagu Daerah Jambi
DPRD Jambi Soroti Penyertaan Modal Rp10 Miliar ke Bank Jambi, Minta Kajian dan Kejelasan Aset
Pelaku PETI Tidak Merasa Takut Bekerja, Razia Diberitahu membeking, Kini Jadi Sorotan Publik
Audit DD Sungai Rambai Masih Berjalan, Inspektorat Periksa Saksi
Petani HKTI Jambi Diminta Jadi Garda Terdepan Cegah Karhutla
FLS3N Musik Tradisi Jambi Disorot, Juara 1 Diduga Tak Sesuai Panduan
HIPSI Jambi Soroti Kritik Kadin soal Laporan Karhutla Gubernur kepada Presiden