JAMBIPRIMA.COM,TEBO- Dalam perkara perdata gugatan citizen law suit yang di lakukan oleh masyarakat kepada perusahaan milik pemerintah, yaitu perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Muaro, berdasarkan hasil audit badan pemeriksa keuangan (BPK RI) tahun 2024, terdapat temuan adminstrasi dalam penyertaan modal pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo kepada PDAM senilai Rp1,8 milyar.
Kuasa hukum masyarakat Tebo, Dr Azri, menegaskan, bahwa penyertaan modal Pemkab Tebo senilai Rp1,8 milyar kepada PDAM Tirta Muaro tersebut tidak memiliki payung hukum dalam hal ini ialah peraturan daerah (Perda).
" Dengan tidak adanya payung hukum dalam penyertaan modal tersebut BPK RI telah merekomendasikan untuk segera di selesaikan. Kenyataannya ungkap Azri, sampai batas waktu 60 hari yang ditentukan, tidak juga di lakukan oleh Pemda Tebo.
Maka masyarakat melakukan gugatan melalui citizen law suit, dan meminta kepada BPKP untuk melakukan audit terkait adanya indikasi kerugian negara tersebut,"tegas Azri.
Azri berharap, kepada Kapolda Jambi juga di minta untuk dapat melakukan proses hukum,"pintanya, Jum'at 12 September 2025.
" Memang ini baru sidang pertama, dari pihak Polda Jambi dan BPKP kemarin tidak hadir, ditunda untuk dua minggu ke depan.
Selain itu Azri memaparkan, para pihak dalam gugatan citizen law suit yang di lakukan oleh masyarakat antara lain untuk tergugat satu adalah PDAM Tirta Muaro, kedua Bupati Tebo, ketiga BPKP perwakilan Jambi, dan ke empat Kapolda Jambi,"ujarnya. (ARD)
#Jambiprima.com #Tebo #PDAMTIRTA #PDAMTEBO #Tebo #Jambi #beritatebo #beritapdam
Ekspor Jambi Turun 4,67 Persen pada Juli 2026, Industri Pengolahan Jadi Penopang Utama
Tim Serigala Kota Polresta Jambi Patroli Titik Rawan, Antisipasi Tawuran dan 3C
Peduli Kabut Asap, BKPRMI Tebo Bagikan Masker Gratis kepada Masyarakat
YJI Jambi Bagikan Masker Gratis di Tengah Kabut Asap, Warga Diingatkan Jaga Kesehatan Jantung
Mardiansyah Ditunjuk Plt Kadisdik Kota Jambi, Sugiyono Kembali ke Jabatan Fungsional
Komisi III DPRD Tebo Sidak Proyek Jalan Beton Rp45,9 Miliar, Soroti Pengawasan dan Mutu Pekerjaan
Polres Merangin Mulai Garap Kebocoran PAD di Pasar Rantau Panjang