JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi menerima rombongan dari Komisi I DPRD Merangin pada Kamis, 25 September 2025. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan konsultasi dari Merangin terkait dengan kasus PPPK. Sebelumnya terdapat 12 orang honorer ini melapor ke DPRD Merangin karena dalam prosesnya untuk mendapatkan status PPPK, mereka terhalang lokasi penugasan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Merangin, Taufiq, mengatakan bahwa pihaknya menerima langsung pengaduan masyarakat dan melakukan sejumlah upaya. Sejumlah masyarakat ini mengeluhkan alasan mereka tidak dapat diangkat menjadi PPPK, bahkan ketika sudah lulus tes, karena penugasanya berada di sekolah swasta. "Kita sudah melakukan beberapa upaya untuk mengakomodir keluhan masyarakat Merangin. Di antaranya melakukan hearing dengan Pansel, BPSDM, dan saat ini dengan Ombudsman," sebutnya.
Taufiq mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan BKN terhadap laporan ini. Ia mengatakan bahwa sudah semestinya honorer yang udah mengabdi selama belasan tahun ini mendapatkan perhatian yang layak. Ia juga menegaskan bahwa aturan yang digunakan juga harus jelas, karena meski ditugaskan di sekolah swasta status mereka masih honorer yang digaji Pemda.
"Kita ingin ini diperjelas. Jangan ada sebagian boleh, Sebagian lagi tidak, Untuk itu kami berkoordinasi dengan Ombudsman dan meminta Ombudsman untuk ikut mengawasi proses ini," sebut Taufiq.
Sementara itu, Kepala Perwakilan melalui Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Shopian Hadi, menyampaikan bahwa Ombudsman akan menerima pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik, termasuk laporan ini. Ia mengatakan bahwa Ombudsman akan melakukan konfirmasi lanjutan kepada masing-masing pelapor ini.
"Kami lihat di sini ada beberapa kasus berbeda yang dialami oleh pelapor. Untuk itu kan kami tindak lanjuti satu per satu dan dibahas di Rapat Perwakilan," jelas Shopian. Ia juga menegaskan bahwa Ombudsman akan berlandaskan kepada aturan-aturan yang berlaku. (Ahmad)
Bakeuda Tebo Masih Kaji Pinjam Pakai Jalan TMMD oleh PT Montd'Or, Izin Belum Diterbitkan
Haulling Batu Bara diwilayah Hukum Jambi dikelola oleh Organda atau BUMD Sesuai Atribusi Regulasi
PT SRA Kembali Menang Proyek Jalan Rp46 Miliar di Tebo, Rekam Jejaknya Jadi Sorotan
Bunda PAUD Tebo Paparkan Komitmen Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini di Podcast Inspiratif
Begini Penjelasan Warga Usai di Klarifikasi DPMD, Pasca Kades Pulau Jelmu di Lapor Ke Kejari Tebo