JAMBIPRMA.COM,. MERANGIN – Warga Kabupaten Merangin digegerkan dengan penemuan sesosok mayat di area perkebunan sawit Desa Nalo Gedang, Kecamatan Nalo Tantan, pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Mendapat laporan dari masyarakat, Sat Reskrim Polres Merangin bersama Unit Identifikasi dan Polsek Bangko langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan area.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H., melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly, S.Sy., M.H., membenarkan adanya temuan mayat tersebut. Ia menjelaskan kronologi penemuan dan langkah penyelidikan yang sedang dilakukan pihak kepolisian.
“Kami menerima laporan sekitar pukul 11.00 WIB dari masyarakat yang menemukan sesosok mayat di kebun sawit. Tim Sat Reskrim bersama Unit Identifikasi langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan area,” ujar Ruly.
Menurut Ruly, penemuan mayat itu bermula dari laporan Pikal (35), pemilik kebun sawit. Saat tiba di kebunnya, ia menemukan satu unit sepeda motor dan sesosok mayat di bawah pohon sawit. Ia kemudian melaporkan hal tersebut kepada Ripal (25), anak korban, yang sebelumnya sudah melapor ke Polres Merangin bahwa ayahnya belum pulang sejak Sabtu (27/9/2025) setelah pamit mencari berondolan sawit.
Dari hasil identifikasi, korban diketahui bernama Darusalam (55), warga Desa Pulau Layang, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin. Korban sebelumnya telah dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak 1 Oktober 2025.
“Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit komplikasi seperti maag, tekanan darah tinggi, dan pembekuan darah di otak. Sebelum hilang, korban sempat mengeluh sakit kepala,” jelas Ruly.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Mulyono, S.H., menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur standar dalam penanganan kasus ini.
“Kami mengamankan lokasi, mendokumentasikan TKP, mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, dan mengevakuasi korban untuk dilakukan visum luar di RSUD. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga menolak autopsi dan menerima kematian korban sebagai musibah,” terangnya.
AKP Mulyono juga mengimbau masyarakat untuk selalu melapor jika menemukan kejadian mencurigakan dan mendukung kepolisian dalam memberikan informasi yang akurat.
“Kami mengapresiasi laporan cepat warga dan kerja sama semua pihak selama proses olah TKP dan evakuasi. Respons cepat masyarakat membantu kami menangani kasus ini dengan baik,” tutupnya. (Lil)
#Jambiprima.com #RSUD #PolresMerangin #Jambi
Tren Kenaikan Penyakit Menular dan Target Zero Growth 2030 di Provinsi Jambi
UNJA Perketat Seleksi Mahasiswa Baru Lewat Tes Kesehatan dan Narkoba
Wagub Sani Tegaskan APPSI Jambi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat di Tengah Tantangan Pasar Modern
UIN STS Jambi dan BSI Jalin Kerja Sama Pembiayaan Syariah untuk Pegawai PTKIS
Batu Bara Sumbang Rp112 Miliar untuk Jambi, Tapi Infrastruktur Masih Jadi Kendala
438 CJH Kota Jambi Berangkat 5 Mei, Persiapan Hampir Rampung
PUPR Kota Jambi Perkirakan Biaya Perbaikan SMPN 20 Capai Rp1 Miliar