JAMBIPRIMA.COM,. – Sarolangun. Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi Partai Golkar, Drs. H. Cek Endra, menutup rangkaian kegiatan Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, pada Jumat (10/10/2025).
Setelah sebelumnya menyambangi Kecamatan Pauh, kali ini Cek Endra menggelar pertemuan penting di Kantor Lurah Dusun Sarolangun. Dalam kesempatan tersebut, ia membawa sejumlah kabar gembira terkait lingkungan hidup dan peluang ekonomi masyarakat.
Acara dihadiri Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, bersama Camat, Lurah Dusun Sarolangun, Tenaga Ahli DPR RI, serta pengurus DPD Partai Golkar, yang menunjukkan komitmen bersama dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Dorong Penanganan Sampah dan Serahkan Bantuan Kendaraan Roda Tiga Sebagai anggota Komisi XII yang membidangi lingkungan hidup, Cek Endra menyoroti meningkatnya volume sampah di Sarolangun. Ia menegaskan bahwa persoalan ini membutuhkan kolaborasi serius antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kita tidak bisa membiarkan sampah terus meningkat tanpa solusi. Bantuan kendaraan roda tiga dari Kementerian Lingkungan Hidup melalui jalur aspirasi ini hanyalah awal,” tegas Cek Endra.
Menurutnya, bantuan kendaraan tersebut akan memperlancar proses pengangkutan sampah dan mengurangi penumpukan di lingkungan masyarakat, khususnya di Kelurahan Dusun Sarolangun.
Cek Endra juga meminta Pemkab Sarolangun segera menyiapkan lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru agar pengelolaan sampah lebih optimal.
“Kalau lahannya sudah siap, kami di DPR akan perjuangkan alokasi anggaran pembangunannya langsung dari pusat,” tambahnya.
Dorong Masyarakat Kelola Tambang Rakyat Secara Legal Dalam bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Cek Endra membawa kabar penting: Pemerintah Pusat telah melegalkan izin tambang rakyat.
Kebijakan ini, katanya, menjadi peluang besar bagi masyarakat Sarolangun yang kaya akan sumber daya alam.
“Jangan sia-siakan kesempatan emas ini. Kami siap bantu masyarakat yang ingin mengelola tambang rakyat secara legal, agar manfaatnya bisa langsung dirasakan dan sesuai aturan,” ujar mantan Bupati Sarolangun dua periode itu.
Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika, menyambut positif langkah tersebut.
“Kami mengapresiasi perjuangan Pak Cek Endra. Legalisasi tambang rakyat ini akan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, terutama di sektor tambang minyak,” ungkapnya.
Perjuangkan Aspirasi Turap Lewat Ivan Wirata Dalam kesempatan yang sama, Lurah Dusun Sarolangun, Muhammad Dasuki, SE, menyampaikan apresiasi atas bantuan kendaraan sampah, sekaligus mengusulkan pembangunan turap (dinding penahan banjir dan erosi) yang mendesak untuk kawasan mereka.
Menanggapi hal itu, Cek Endra langsung merespons cepat. Ia berjanji akan menghubungkan usulan tersebut kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H. Ivan Wirata, yang juga mantan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI.
“Beliau sangat paham soal teknis dan anggaran turap. Segera siapkan proposalnya, nanti akan kita koneksikan langsung ke provinsi,” ujar Cek Endra.
Dengan langkah cepat tersebut, aspirasi masyarakat Dusun Sarolangun diharapkan segera mendapat tindak lanjut konkret dari pemerintah provinsi.(Ahmad)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Sarolangun #BupatiSarolangun #DPRD #DPDPartaiGolkar
Camat Tebo Ilir Rehab Makam Keramat Tanpa Dana APBD, Ini Sosok di Baliknya!
Pemkot Jambi Siapkan Lelang Sekda dan Jabatan Eselon II Pertengahan 2026
Dikonfirmasi Wartawan, Humas Montd’or Oil Akui Off Duty Saat Disinggung Rencana Jalur Pipa TMMD
PMD Tebo Klarifikasi Polemik 8 Cakades, Tegaskan Masih Koordinasi dengan Pusat Terkait Aturan Baru
Krisis TPS di Rimbo Bujang Disorot PKB, DLH-HUB Tebo Akui Keterbatasan Armada
Ketua DPRD Jambi Ikuti Retreat Kepemimpinan Nasional di Magelang
Kades Muara Kilis Mendadak Mundur, Surat Pengunduran Diri Beredar