JAMBIPRIMA.COM,. TEBO – Polemik gugatan Pemerintah Desa (Pemdes) Sukadamai, Kecamatan Rimbo Ulu, terhadap warganya sendiri mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tebo, Pardamaean Ritonga (Parda), mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat mandat langsung dari DPP Gerindra untuk meninjau langsung ke lokasi guna memastikan duduk perkara yang kini menjadi sorotan publik.
“Seharusnya pemerintah menaungi rakyatnya. Kurang etis kalau pemerintah justru menggugat warganya sendiri,” tegas Parda, Senin (13/10/2025), usai menghadiri Rapat Paripurna HUT Kabupaten Tebo ke-26 di Gedung DPRD.
Parda menilai langkah Pemdes Sukadamai tersebut bisa menimbulkan citra negatif di tengah masyarakat. Karena itu, ia telah menginstruksikan Fraksi Gerindra di DPRD Tebo untuk menindaklanjuti persoalan ini melalui jalur resmi dewan.
“Kami akan sampaikan kepada pemerintah agar persoalan ini tidak menimbulkan keresahan. Pak Prabowo berpesan, jangan sampai ada rakyat yang terzalimi. Maka dari itu, Gerindra akan mempertanyakannya secara langsung,” ujarnya.
Menurut hasil peninjauan lapangan, Parda menyebut sebagian warga yang digugat justru telah menempati dan memiliki lahan tersebut jauh sebelum berdirinya Desa Sukadamai, bahkan sejak sebelum kemerdekaan, lengkap dengan dokumen kepemilikan.
“Ini paradoks. Pemerintah seharusnya mengayomi, bukan menzalimi dan menghakimi rakyatnya. Itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Parda memastikan, Fraksi Gerindra di DPRD Tebo akan segera memanggil pihak terkait untuk meminta klarifikasi resmi dari pemerintah daerah. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #DPRD #Gerindra
Rakerda Pramuka Jambi 2026 Digelar, Bahas Evaluasi dan Program Kerja
Disperindag Tebo Tegur Ritel Modern Soal Kembalian Permen dan Pembulatan Harga
Sidang PETI Punti Kalo Berlanjut, JPU Siapkan Saksi Tambahan dan Ahli
Satpol PP Tebo Siap Lelang Ternak Liar, Penertiban Segera Digelar
Parah! 3 Titik Jalan Nasional Niam–Lubuk Tenggelam, Akses Tebo ke Tanjab Barat Putus
Pemkot Jambi Mulai Ukur 51 Bidang Lahan, 15 Rumah Terdampak Proyek Kolam Retensi Sistem Asam