JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Manajemen PT Tebo Indah (PT TI) menanggapi lima poin rekomendasi yang dikeluarkan Komisi II DPRD Tebo kepada Pemerintah Kabupaten Tebo, usai pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perkebunan masyarakat mitra perusahaan.
Manager Kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR) PT TI, Parlaungan Siregar, menyatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan seluruh rekomendasi DPRD yang telah disampaikan ke pemerintah daerah.
“Kami siap menjalankan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Komisi II DPRD dan disampaikan kepada Pemda Tebo,” ujar Parlaungan melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/10/2025).
Ia menjelaskan, salah satu poin rekomendasi yang disoroti ialah terkait Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang saat ini sedang dalam proses revisi dan rekonstruksi oleh BPN dan Pemda Tebo.
Selain itu, Parlaungan juga menyebutkan bahwa progres perbaikan dan perawatan kebun pasca pailit pada Mei 2025 akan tetap dalam pengawasan dan monitoring dinas teknis perkebunan.
“Untuk dualisme kepengurusan Koperasi Tujuan Murni, Pemda Tebo akan menjembatani penyelesaiannya. Perusahaan bersikap terbuka dan akan mengikuti aturan yang berlaku, karena keputusan sepenuhnya ada di tangan petani,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur PT TI, Petrus Tjandra, memilih tidak banyak berkomentar terkait hasil sidak DPRD Tebo.
“Sebaiknya ditanyakan kepada pihak yang berwenang. Kami akan patuh pada hukum,” tulis Petrus singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/10/2025).
JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Manajemen PT Tebo Indah (PT TI) menanggapi lima poin rekomendasi yang dikeluarkan Komisi II DPRD Tebo kepada Pemerintah Kabupaten Tebo, usai pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perkebunan masyarakat mitra perusahaan.
Manager Kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR) PT TI, Parlaungan Siregar, menyatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan seluruh rekomendasi DPRD yang telah disampaikan ke pemerintah daerah.
“Kami siap menjalankan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Komisi II DPRD dan disampaikan kepada Pemda Tebo,” ujar Parlaungan melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/10/2025).
Ia menjelaskan, salah satu poin rekomendasi yang disoroti ialah terkait Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang saat ini sedang dalam proses revisi dan rekonstruksi oleh BPN dan Pemda Tebo.
Selain itu, Parlaungan juga menyebutkan bahwa progres perbaikan dan perawatan kebun pasca pailit pada Mei 2025 akan tetap dalam pengawasan dan monitoring dinas teknis perkebunan.
“Untuk dualisme kepengurusan Koperasi Tujuan Murni, Pemda Tebo akan menjembatani penyelesaiannya. Perusahaan bersikap terbuka dan akan mengikuti aturan yang berlaku, karena keputusan sepenuhnya ada di tangan petani,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur PT TI, Petrus Tjandra, memilih tidak banyak berkomentar terkait hasil sidak DPRD Tebo.
“Sebaiknya ditanyakan kepada pihak yang berwenang. Kami akan patuh pada hukum,” tulis Petrus singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/10/2025).
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #GubernurJambi #BupatiTebo #Jambi #Tebo
Program MBG di SDN 194 Rimbo Bujang Disambut Antusias Siswa, Pemerhati Pendidikan Beri Apresiasi
Dua Kecamatan Belum Tersentuh PDAM, Komisi III DPRD Tebo Desak Perhatian Pemerintah Pusat!
Camat Batang Masumai Data Alat Berat Diduga untuk PETI, Warga Minta Penertiban Merata
Dosen UIN STS Jambi Sri Rahma Raih Juara II Duta Literasi Keuangan Provinsi Jambi 2026
Pembangunan Rampung 100 Persen, Koperasi Merah Putih Mandiri Agung Tebo Terima Truk Hino
Saipul Ishak Raih Suara Terbanyak dalam Pilkades PAW Embacang Gedang Tebo
Didampingi Ketua DPRD Kota Jambi KFA, CE Serahkan Motor Roda Tiga ke Warga Pematang Sulur