JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) terus menggencarkan razia pajak kendaraan bermotor untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Razia yang digelar bersama Samsat Kota Jambi, Ditlantas Polda Jambi, dan Jasa Raharja ini berlangsung sejak 19 November hingga 25 November 2025. Fokus utama razia adalah kendaraan roda dua yang menunggak pajak.
Kepala BPPRD Kota Jambi, Ardi, mengatakan kegiatan ini tak hanya untuk menindak pengendara yang menunggak pajak, tetapi juga melakukan pendataan kendaraan, termasuk yang menggunakan pelat luar daerah. Selain itu, petugas turut mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku hingga 22 Desember 2025.
“Meski pajak kendaraan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi, Pemkot Jambi tetap berupaya membantu meningkatkan pendapatan daerah melalui kegiatan ini,” ujar Ardi, Kamis (23/10/2025).
Razia dilaksanakan di tujuh titik lokasi berbeda di wilayah Kota Jambi. BPPRD mendampingi tim Samsat dalam pendataan dan sosialisasi, sementara penindakan dilakukan langsung oleh aparat di lapangan.
Hingga hari keempat pelaksanaan, lebih dari 200 kendaraan bermotor telah terjaring. Pemkot berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak sekaligus mendorong budaya tertib berlalu lintas di Kota Jambi. (Ahmad)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Pemda #Jambi #WalikotaJambi #GubernurJambi #BPPRD #Pemkot
RDP PT SMS Memanas, Komisi III DPRD Tebo Soroti Truk CPO Diduga Over Tonase
Demo ke Kementerian ESDM, Geram Desak RKAB PT BBMM Dibekukan dan Pasutri AE-NA Diperiksa
Banggar DPRD Jambi Dorong Rp14 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Drainase
Gedung Rp13,1 Miliar Tak Kunjung Jelas, DPRD Jambi Tagih Kepastian dan Tenggat
Udara Sangat Tidak Sehat, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ hingga 2 September
Warga Lapor Kapolda, LCKI Soroti Dugaan Pembiaran PETI di Lubuk Beringin
Bupati Tebo Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 di Rimbo Bujang