JAMBIPRIMA.COM, SAROLANGUN – Wakil Bupati Sarolangun, Gery Trisatwika, meninjau langsung progres rehabilitasi gedung rawat inap RSUD H.M. Chatib Quzwein Sarolangun, Selasa (28/10/2025). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan proyek strategis daerah tersebut berjalan sesuai target.
Proyek rehabilitasi gedung rawat inap kelas III ini dikerjakan oleh CV. Bumi Gada Konstruksi dengan nilai kontrak sebesar Rp2,27 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Sarolangun. Adapun waktu pengerjaan ditetapkan selama 120 hari kalender.
Dalam kunjungannya, Wabup Gery menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian proyek tersebut agar segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Ini harus cepat kita selesaikan. Makanya saya turun langsung untuk memastikan progres pembangunan di Kabupaten Sarolangun, salah satunya di RSUD ini,” ujar Wabup Gery.
Ia optimistis pekerjaan akan rampung sebelum batas waktu kontrak.
“Kontraknya sampai Desember, tapi mudah-mudahan akhir November ini sudah selesai,” tambahnya.
Gery juga mengingatkan kontraktor agar bekerja dengan penuh komitmen dan menyelesaikan proyek tepat waktu.
“Mereka harus punya komitmen untuk menuntaskan pekerjaan sesuai jadwal,” tegasnya.
Dari pantauan di lapangan, kehadiran Wabup Gery disambut langsung oleh Direktur RSUD H.M. Chatib Quzwein, Dr. Bambang Hermanto, M.Kes, bersama Asisten III Azrian, Kepala BPBJ Herjoni Edison, Pihak PUPR, dan Kepala Inspektorat Hendriman. (Ahmad)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Sarolangun #Jambi #DPRD #BupatiSarolangun #PUPR
Viral Ricuh di Desa Renah Alai, Pemkab dan Polres Merangin Bentuk Tim Terpadu
Ombudsman Jambi Dukung Tegas Arahan Presiden Prabowo: Copot Pejabat yang Tak Bekerja untuk Rakyat
Cek Endra Puji Inovasi Bus Listrik Maulana: Jambi Jadi Percontohan Nasional Net Zero Emission
Bupati Tebo Ajak Generasi Muda Terus Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda
Wabup Gery Tinjau Proyek Rehab Gedung Rawat Inap RSUD Sarolangun
DPRD Tebo Desak Pemerintah Pusat Cabut HGU PT. TI, Tindak Lanjuti Tuntutan Warga dari 10 Desa
Ratusan Massa Demo di DPRD Tebo, Tuntut Hentikan Aktivitas PT Tebo Indah