JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Kepala Desa Puntikalo, Kecamatan Sumay, Fachrizal, menegaskan bahwa sebanyak 15 warga desanya memiliki sertipikat hak milik (SHM) di area yang masuk dalam rencana pembangunan Batalyon Infanteri 844/Ksatria Batanghari.
Hal itu disampaikan Fachrizal usai mengikuti rapat mediasi lanjutan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo pada Jumat (7/11/2025) di Aula Kantor Bupati Tebo. Rapat tersebut membahas tindak lanjut penyelesaian konflik lahan antara masyarakat Desa Puntikalo dengan pihak TNI AD.
“Dalam rapat tadi kami sudah menyerahkan dokumen kepemilikan lahan warga yang terdampak pembangunan Batalyon. Berdasarkan data, ada 15 orang yang memiliki SHM di dalam area pembangunan tersebut,” ujar Fachrizal.
Ia menambahkan, Pemkab Tebo akan meninjau langsung lokasi pembangunan pada pekan depan guna memastikan titik-titik lahan yang dipermasalahkan.
“Lahan milik masyarakat Puntikalo memang termasuk dalam pemetaan pembangunan Batalyon. Hasil rapat ini akan kami sampaikan langsung kepada warga yang terdampak,” tambahnya. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita # #Tabo #Jambi #DPRD #BupatiTebo
Ekspor Jambi Turun 4,67 Persen pada Juli 2026, Industri Pengolahan Jadi Penopang Utama
Tim Serigala Kota Polresta Jambi Patroli Titik Rawan, Antisipasi Tawuran dan 3C
Peduli Kabut Asap, BKPRMI Tebo Bagikan Masker Gratis kepada Masyarakat
YJI Jambi Bagikan Masker Gratis di Tengah Kabut Asap, Warga Diingatkan Jaga Kesehatan Jantung
Mardiansyah Ditunjuk Plt Kadisdik Kota Jambi, Sugiyono Kembali ke Jabatan Fungsional
Komisi III DPRD Tebo Sidak Proyek Jalan Beton Rp45,9 Miliar, Soroti Pengawasan dan Mutu Pekerjaan
HUT Sungai Penuh ke-17, Kenang Jasa Pendiri Melalui Ziarah ke Makam H. Fauzi Siin