JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN, Kasus penyerangan terhadap guru SMPN 32 Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, terus bergulir dan kini telah ditangani pihak kepolisian. Sejumlah fakta baru terungkap dari hasil pengumpulan keterangan para guru yang berada di lokasi pada hari kejadian.
Salah satu guru, Sulasiyah, mengungkapkan bahwa sebelum peristiwa perkelahian terjadi, pelaku diketahui datang ke sekolah dan berdiri di depan gerbang. Pelaku sempat dua kali menanyakan keberadaan Paimi, guru yang menjadi korban. Menurut para guru, saat itu Paimi sedang mengajar di kelas, sehingga mereka meminta pelaku Abdullah untuk menunggu di ruang guru.
“Waktu itu kami minta beliau menunggu karena Pak Paimi masih mengajar. Setelah dicek, ternyata beliau sudah pergi tanpa pamit. Kami pikir tidak ada masalah,” ujar Sulasiyah.
Situasi berubah ketika terdengar teriakan dari dalam kelas. Para guru yang panik langsung berlari menuju lokasi dan mencoba melerai. Sulasiyah menambahkan, sebelum para guru tiba, beberapa siswa sempat mencoba memisahkan keduanya, namun upaya itu tidak berhasil karena siswa masih kecil dan tidak memiliki cukup tenaga.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Juhendri, langsung memerintahkan Kabid GTK dan Dikdas untuk mengumpulkan seluruh keterangan dari para guru di SMPN 32 Tabir Ulu. Hasilnya, semua cerita guru dinilai konsisten.
“Penjelasan Bu Sulasiyah sama persis dengan keterangan guru lainnya. Tim kami sudah turun ke sekolah dan juga menjenguk Pak Paimi,” ujar Juhendri.
Pihak Dinas Pendidikan menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan perlindungan terhadap guru sebagai tenaga pendidik. (Lil)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Merangin #Jambi #DPRD #BupatiMerangin
Hesti Haris Serahkan Santunan untuk Ribuan Anak Yatim dan Difabel di Peringatan 10 Muharram
Cek Endra: Ketahanan Energi Kunci Stabilitas Ekonomi, Dukung Percepatan 118 Blok Migas Baru
Fantastis! Anggaran Swakelola Rp10 Miliar, Jalan Tabir Cuma Kebagian Rp50 Juta
Resmi Dibahas! DPRD Tebo Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Komisi III DPRD Tebo Temui Edi Purwanto, Jalan Padang Lamo Rp70 Miliar Dikawal
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemprov Jambi Perkuat Sektor Riil
Wali Kota Maulana Tegas: Pejabat Kepala Sekolah yang Bayar Jabatan Tak Akan Dilantik