Gara-Gara Akses Kebun, Dua Oknum Guru SMPN 32 Diduga Aniaya Mantan ASN di Tabir Ulu

Rabu, 19 November 2025 - 09:23:08 WIB - Dibaca: 1057 kali

Keluarga korban memberikan penjelasan terkait kronologis perselisihan lahan yang berujung penganiayaan di SMPN 32 Tabir Ulu.
Keluarga korban memberikan penjelasan terkait kronologis perselisihan lahan yang berujung penganiayaan di SMPN 32 Tabir Ulu. (Lil)

JAMBIPRIMA.COM,. Merangin – Persoalan akses jalan menuju kebun berujung konflik serius antara dua oknum guru SMPN 32 Muara Jernih dengan seorang mantan ASN warga Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin. Peristiwa dugaan penganiayaan ini turut dibenarkan oleh pihak keluarga korban melalui juru bicara mereka, Muhlisin, Selasa (18/11/2025).

Menurut penjelasan keluarga, kejadian bermula dari rencana A, pemilik kebun karet yang hendak mengubah lahannya menjadi kebun sawit. Untuk membuka lahan, ia mendatangkan alat berat jenis ekskavator. Akses terdekat menuju lokasi kebun melewati lahan milik P, salah satu guru SMPN 32.

Awalnya, A meminta izin untuk melintas di atas lahan P. Setelah dilakukan pembicaraan, P menyetujui permohonan tersebut sehingga alat berat berhasil masuk ke lokasi kebun A.

“Tujuan ekskavator itu untuk membuka lahan dari kebun karet menjadi kebun sawit. Setelah alat berat masuk, P kembali mengajak komunikasi karena jalan tersebut akan digunakan untuk jangka panjang. P kemudian menawarkan agar A membeli sebagian tanah untuk akses jalan,” jelas keluarga korban.

Pihak P menawarkan lahan seluas 3 meter x 63 meter, dengan harga awal Rp30 juta. Pihak A menawar Rp10 juta, kemudian kembali dinegosiasi menjadi Rp28 juta, namun kesepakatan tak kunjung tercapai.

Karena negosiasi buntu, pihak A memutuskan membuka jalan alternatif sekitar 200 meter dari lahan P.

Selang beberapa hari kemudian, keluarga A mendatangi SMPN 32 Muara Jernih pada Rabu (12/11/2025) untuk bertemu P dan menyampaikan bahwa mereka telah membuat akses jalan sendiri. Namun, P kemudian melarang A melewati tanah miliknya, yang diduga menjadi pemicu pertengkaran.

“Kami ingin meluruskan bahwa tuduhan penganiayaan terhadap P tidak sepenuhnya benar. Keluarga kami juga menjadi korban. A mengalami luka di kepala, tangan, wajah, dan perut. Ia bahkan sempat dirawat di rumah sakit hingga tidak sadarkan diri,” beber pihak keluarga.

Hingga kini, persoalan tersebut masih terus bergulir dan menjadi perhatian warga sekitar. Pihak keluarga berharap proses hukum dapat berjalan adil dan transparan agar kedua belah pihak memperoleh kejelasan. (Lil)

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Merangin #Jambi #DPRD #BupatiMerangin 

 





BERITA BERIKUTNYA