JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Suasana memanas kembali terjadi di depan Kantor Pertamina Jambi pada Senin (24/11/2025), ketika ratusan warga yang terdampak penetapan zona merah menggelar aksi unjuk rasa. Massa datang dengan membawa spanduk tuntutan, pengeras suara, dan didampingi tokoh masyarakat dari sejumlah wilayah yang selama ini mengaku dirugikan akibat status blokir Sertifikat Hak Milik (SHM) mereka.
Aksi yang berlangsung sejak pagi ini merupakan lanjutan dari protes warga yang menilai keputusan penetapan zona merah oleh Pertamina dilakukan secara sepihak dan tidak transparan. Warga menegaskan bahwa penetapan tersebut telah berdampak langsung terhadap hak kepemilikan tanah mereka.
Dalam aksi itu, warga menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu:
1. Pertamina diminta menjelaskan dasar penetapan zona merah
Warga menilai Pertamina menetapkan status zona merah atau blokir SHM tanpa sosialisasi dan tanpa melibatkan masyarakat yang terdampak. Akibatnya, tanah mereka kini tidak dapat diagunkan, tidak dapat dipindahtangankan, bahkan mempersulit pengurusan administrasi.
“Selama ini kami hanya menerima keputusan. Tidak ada penjelasan yang utuh, tidak ada transparansi,” teriak salah satu orator aksi.
2. Menghapus status zona merah dan membuka blokir SHM
Massa menuntut agar Pertamina segera mencabut penetapan zona merah dan meminta DJKN—yang dianggap memiliki kewenangan atas aset negara—untuk membuka kembali blokir SHM di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Warga menyebut blokir tersebut tidak memiliki landasan hukum yang jelas dan telah menimbulkan kerugian besar bagi pemilik lahan.
3. Tenggat waktu 7 hari untuk memberi jawaban resmi
Warga memberikan batas waktu hingga tujuh hari kepada Pertamina dan instansi terkait untuk memberikan klarifikasi dan kepastian tindak lanjut. Jika tidak dipenuhi, massa mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah peserta lebih besar dan eskalasi lebih tinggi.
Di lokasi aksi, aparat kepolisian terlihat melakukan pengamanan ketat untuk mengantisipasi potensi kericuhan, mengingat jumlah massa yang terus bertambah. Hingga siang hari, perwakilan warga masih menunggu kesempatan untuk menyerahkan dokumen tuntutan resmi kepada pihak Pertamina.
Sementara itu, pihak Pertamina Jambi belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait desakan warga tersebut. Aksi berlangsung kondusif meski dipenuhi sorakan dan orasi dari para demonstran yang menuntut keadilan atas hak kepemilikan tanah mereka. (ahmad)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #GubernurJambi #Jambi #DPRD #WalikotaJambi
Warga Kepung Kantor Pertamina Jambi, Tuntut Hapus Zona Merah dan Blokir SHM
Penjual Manisan Tewas di Ruko Simpang Rimbo, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika Buka Workshop Videografer dan Konten Kreator untuk Gen Milenial
8 Daerah Tak Ikut Dinilai, Ombudsman Jambi Kritik Lemahnya Komitmen Pelayanan Publik
65 Petugas Padamkan Kebakaran Kantor Dinas Pertanian Jambi dalam Operasi 2,5 Jam
Pengumuman Administrasi Direksi Tirta Mayang Diundur, Pansel Perketat Verifikasi Berkas
Abaikan Instruksi K3, Proyek RTH Merangin Terancam Ditutup Sementara