Pemkab Tebo Ajukan Pinjaman Rp140 Miliar ke PT SMI di Tengah Hutang PEN

Jumat, 28 November 2025 - 10:26:15 WIB - Dibaca: 1495 kali

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, memberikan keterangan usai rapat paripurna terkait pengajuan pinjaman daerah Rp140 miliar ke PT SMI untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan RSUD.
Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, memberikan keterangan usai rapat paripurna terkait pengajuan pinjaman daerah Rp140 miliar ke PT SMI untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan RSUD. (ARD)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Meski masih menanggung kewajiban pembayaran pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 senilai Rp150 miliar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo kembali mengajukan pinjaman baru ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebesar Rp140 miliar. Langkah ini diambil di tengah tekanan efisiensi anggaran yang saat ini dihadapi daerah.

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, usai mengikuti rapat paripurna penyampaian nota pengantar APBD 2026 pada Kamis (27/11/2025), menjelaskan bahwa proses pengajuan pinjaman tersebut telah dibahas bersama DPRD Tebo dalam KUA-PPAS 2026 dan kini hanya menunggu pengesahan APBD.

Menurut Agus, pengajuan pinjaman ini pada awalnya ditujukan untuk membiayai pembangunan delapan titik infrastruktur jalan di Kabupaten Tebo. Namun karena adanya penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD), usulan tersebut disesuaikan menjadi hanya dua titik pembangunan jalan yang disetujui, ditambah satu titik lainnya berupa kebutuhan sarana dan prasarana di RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo.

“Awalnya kita ajukan Rp350 miliar. Namun berdasarkan kondisi fiskal dan kemampuan daerah, dilakukan penyesuaian dan disetujui sebesar Rp140 miliar,” jelas Agus.

Ia menegaskan, tanpa dukungan pinjaman tersebut, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tebo akan tetap berjalan namun dengan cakupan yang lebih terbatas. Hal itu akan berdampak pada tidak maksimalnya penyelesaian pembangunan yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat.

Agus juga mengungkapkan bahwa tidak semua daerah di Indonesia mendapatkan persetujuan pinjaman dari PT SMI. Hanya beberapa kabupaten/kota yang dianggap memenuhi persyaratan dan kesiapan fiskal yang diberikan akses pendanaan tersebut.

Lebih lanjut, Agus menyebut bahwa pengajuan pinjaman ini sejalan dengan arahan yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat Pemkab Tebo mengikuti kegiatan retreat di Magelang. Dalam kesempatan itu, pemerintah pusat menilai bahwa pinjaman daerah merupakan salah satu strategi yang diperbolehkan untuk mendorong percepatan pembangunan.

“Bunga pinjaman dari PT SMI ini sangat kecil, hanya 0,5 persen. Kalau dibandingkan dengan bunga bank, jauh lebih rendah. Ibaratnya seperti program kredit usaha rakyat (KUR). Jadi ini langkah yang cukup aman bagi keuangan daerah,” tambahnya.

Dengan pengajuan pinjaman tersebut, Pemkab Tebo berharap pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik, khususnya fasilitas kesehatan, dapat lebih optimal dan merata. (ARD)

 

 

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo 





BERITA BERIKUTNYA