JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Proses seleksi kepala sekolah (kepsek) untuk jenjang TK, SDN, dan SMPN di Kota Jambi kini telah mencapai tahap akhir. Pemerintah Kota Jambi memastikan seluruh rangkaian seleksi di tingkat daerah berjalan lancar dan telah rampung sepenuhnya. Namun, pelantikan para kepsek terpilih belum bisa dijadwalkan karena masih menunggu penyelesaian administrasi di tingkat pusat.
Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi daerah telah mengikuti ketentuan dan standar yang berlaku. Menurutnya, hambatan yang terjadi bukan berasal dari hasil seleksi, melainkan kewajiban daerah untuk menuntaskan input data ke sistem Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebelum pelantikan dilakukan.
“Di level kota, seleksi sudah selesai. Sekarang kita sedang memasukkan seluruh data calon ke dalam sistem kementerian. Ada mekanisme verifikasi pusat yang wajib dipenuhi sebelum pelantikan,” kata Maulana.
Ia mengungkapkan, sejumlah nama calon kepala sekolah bahkan tertolak secara otomatis oleh sistem kementerian akibat ketidaksesuaian aturan, khususnya bagi guru dengan status PPPK. Sistem nasional secara ketat membatasi perpindahan sekolah bagi PPPK meskipun nilai seleksi mereka tinggi.
“Ada beberapa PPPK yang mendaftar ke sekolah lain dan nilainya bagus, tapi sistem menolak. Kita sebenarnya bisa melantik, tapi tetap harus menunggu persetujuan MenPAN karena itu aturan pusat,” ujarnya.
Kondisi ini semakin kompleks dengan terbitnya regulasi baru dari kementerian di tengah pelaksanaan proses seleksi. Hal tersebut membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan kembali sejumlah dokumen serta mekanisme agar selaras dengan aturan terbaru.
“Karena di tengah proses muncul peraturan menteri yang baru, maka kita harus menyesuaikan. Semua harus mengikuti aturan nasional,” tegasnya.
Meski proses administrasi masih berlangsung, Pemkot Jambi optimistis pelantikan tidak akan tertunda lama. Koordinasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan agar validasi data segera tuntas.
“Target kita pertengahan Desember sudah pelantikan. Kita berharap verifikasi pusat bisa selesai sebelum itu,” tutup Maulana. (Ahmad)
85 Jamaah Calon Haji Kloter 22 Asal Tebo Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci
F-BPM Sebut KUA Tabir Sesat, Kanwil Kemenag Jambi: Nikah Tak Harus Pakai Baju Pengantin
Warga Keluhkan Syarat Nikah Ulang di KUA Tabir, Biaya Baju Pengantin Jadi Sorotan
Pemkot Jambi Mulai Tutup TPS Pinggir Jalan, Sistem Angkut Sampah Rumah ke Rumah Diperluas
Pemkab Tebo Ajukan Pinjaman Rp140 Miliar ke PT SMI di Tengah Hutang PEN