JAMBIPRIMA.COM, TEBO — Bertempat di Aula Utama DPRD Kabupaten Tebo, rapat paripurna DPRD Tebo pada Jumat malam, 28 November 2025, berlangsung khidmat dan penuh kesepakatan. Rapat yang dimulai pukul 19.30 WIB hingga selesai itu menghasilkan keputusan penting, yaitu: bahwa seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Tebo menyatakan setuju terhadap Rancangan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026 serta menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025.
Agenda paripurna ini merupakan tahapan akhir berupa Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tebo terhadap Rancangan APBD 2026 dan tiga ranperda tersebut.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko (KM), didampingi Wakil Ketua Ihsanuddin dan Sahendra. Dalam sambutannya, pimpinan dewan mengapresiasi sikap seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan secara konstruktif selama proses pembahasan berlangsung.
Turut hadir dalam rapat itu Bupati dan Wakil Bupati Tebo, jajaran Asisten Setda, para Kepala OPD, unsur Forkopimda, para camat, kades/lurah, Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kabupaten Tebo, serta pimpinan penyelenggara pemilu yakni Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Tebo. Kehadiran berbagai unsur tersebut menambah bobot pentingnya pengesahan APBD sebagai pondasi pembangunan daerah tahun 2026.
Dengan disetujuinya APBD 2026 oleh seluruh fraksi, DPRD Tebo berharap pelaksanaan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta program prioritas daerah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama dan doa penutup. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo
Rakerda Pramuka Jambi 2026 Digelar, Bahas Evaluasi dan Program Kerja
Disperindag Tebo Tegur Ritel Modern Soal Kembalian Permen dan Pembulatan Harga
Sidang PETI Punti Kalo Berlanjut, JPU Siapkan Saksi Tambahan dan Ahli
Satpol PP Tebo Siap Lelang Ternak Liar, Penertiban Segera Digelar
Parah! 3 Titik Jalan Nasional Niam–Lubuk Tenggelam, Akses Tebo ke Tanjab Barat Putus
Ratusan Buruh PT WW Mogok Kerja Tiga Hari, Tuntut Hak Normatif dan Tolak Intimidasi