JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Pasca pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo pada Kamis, 27 November 2025 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo langsung bergerak cepat (gercep) memproses administrasi pengajuan pinjaman dana ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo, Hendry Nora, menjelaskan bahwa setelah APBD 2026 resmi diketok palu, tahapan pengajuan pinjaman ke PT SMI kini tengah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
“Pasca ketok palu APBD 2026 oleh DPRD, pengajuan pinjaman dana Pemda Tebo ke PT SMI saat ini sudah dalam proses. Namun perlu dipahami, prosesnya masih cukup panjang,” ujar Hendry Nora kepada wartawan.
Ia menjelaskan, meskipun skema pinjaman tersebut telah dimuat dan disetujui dalam APBD 2026, masih terdapat sejumlah tahapan administrasi yang harus dilalui hingga pada tahap akhir penandatanganan akad atau perjanjian pinjaman.
“Pengajuan pinjaman ini dilakukan sampai proses penandatanganan akad. Setelah seluruh administrasi rampung dan akad pinjaman dengan PT SMI ditandatangani, barulah dana ditransfer ke kas daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut Hendry Nora menegaskan, setelah dana pinjaman masuk ke kas daerah, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan kontrak serta proses teknis pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Thaha Saifuddin (STS) Kabupaten Tebo.
“Setelah itu baru masuk ke tahap kontrak dan teknis di OPD terkait, khususnya PUPR dan RSUD STS,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Tebo Agus Rubiyanto, usai mengikuti rapat paripurna penyampaian nota pengantar APBD 2026 di DPRD Kabupaten Tebo pada Kamis (27/11/2025), memastikan bahwa rencana pinjaman dana sebesar Rp140 miliar ke PT SMI telah dibahas bersama DPRD dan dimuat dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026.
“Pinjaman Rp140 miliar ke PT SMI sudah dibahas di DPRD dan masuk dalam KUA-PPAS 2026. Tinggal menunggu pengesahan APBD, dan sekarang sudah berproses,” kata Agus Rubiyanto.
Agus mengungkapkan, dana pinjaman tersebut awalnya direncanakan untuk membiayai pembangunan delapan titik infrastruktur jalan di Kabupaten Tebo. Namun, akibat adanya penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD), skema penggunaan anggaran tersebut mengalami penyesuaian.
“Awalnya delapan titik jalan, tapi karena ada penurunan TKD, akhirnya menjadi dua titik jalan ditambah satu titik untuk pembiayaan sarana dan prasarana di RSUD,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pada tahap awal, Pemkab Tebo sempat mengajukan pinjaman ke PT SMI dengan nilai mencapai Rp350 miliar. Namun setelah mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, nilai pinjaman tersebut disesuaikan dan disetujui menjadi Rp140 miliar.
“Awalnya kita ajukan Rp350 miliar, tapi melihat kondisi fiskal daerah, akhirnya diturunkan dan disetujui Rp140 miliar,” ujarnya.
Menurut Agus Rubiyanto, tanpa adanya pinjaman ke PT SMI, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tebo tetap dapat berjalan, namun dengan skala yang terbatas dan tidak dapat diselesaikan secara maksimal.
“Kalau tidak pinjam ke PT SMI, pembangunan tetap ada, tapi terbatas dan tidak bisa tuntas semuanya,” ucapnya.
Agus juga menambahkan bahwa tidak semua daerah di Indonesia yang mengajukan pinjaman ke PT SMI mendapatkan persetujuan. Hanya beberapa kabupaten yang dinilai layak secara fiskal yang memperoleh fasilitas pinjaman tersebut.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa kebijakan pengajuan pinjaman daerah juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat. Saat mengikuti kegiatan retreat kepala daerah di Magelang, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong daerah untuk memanfaatkan skema pinjaman sebagai salah satu strategi percepatan pembangunan.
“Kemendagri menyampaikan, kalau mau membangun daerah, salah satu opsi yang bisa ditempuh adalah pinjaman. Maka itu kita siasati dengan pinjam ke PT SMI,” katanya.
Terkait bunga pinjaman, Agus Rubiyanto menegaskan bahwa bunga pinjaman PT SMI tergolong rendah, yakni sekitar 0,5 persen, lebih kecil dibandingkan pinjaman perbankan lainnya.
“Bunganya kecil, hanya sekitar 0,5 persen. Kurang lebih seperti pinjaman KUR,” tutupnya. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo
Rakerda Pramuka Jambi 2026 Digelar, Bahas Evaluasi dan Program Kerja
Disperindag Tebo Tegur Ritel Modern Soal Kembalian Permen dan Pembulatan Harga
Sidang PETI Punti Kalo Berlanjut, JPU Siapkan Saksi Tambahan dan Ahli
Satpol PP Tebo Siap Lelang Ternak Liar, Penertiban Segera Digelar
Parah! 3 Titik Jalan Nasional Niam–Lubuk Tenggelam, Akses Tebo ke Tanjab Barat Putus
Hujan Ekstrem Landa Jambi, Enam Daerah Tetapkan Siaga Darurat Bencana