JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan pada malam pergantian tahun 2025 ke 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo bersama TNI–Polri menggelar patroli skala besar di sejumlah titik keramaian. Kegiatan pengamanan ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Bupati Tebo, mengingat situasi nasional yang juga diwarnai berbagai kondisi darurat bencana di sejumlah daerah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tebo, Defriyanto, mengatakan pengamanan dimulai sejak sore hingga dini hari. “Patroli kami fokuskan di dua wilayah, yakni Kecamatan Rimbo Bujang dan Kecamatan Tebo Tengah. Di Tebo Tengah, kami menurunkan 25 personel untuk melakukan patroli wilayah sekaligus pengamanan kegiatan Festival Tanggo Rajo,” ujarnya, Kamis (1/1/2026).
Dari hasil pemantauan di Kecamatan Tebo Tengah, Satpol PP tidak menemukan pelanggaran yang berarti. Situasi berjalan tertib, aktivitas masyarakat berlangsung aman, dan perayaan tahun baru kondusif.
Sementara di Kecamatan Rimbo Bujang, sebanyak 20 personel dikerahkan untuk melakukan pengamanan pada objek vital seperti gereja, perbankan, serta sejumlah lokasi rawan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), di antaranya hotel, kafe, dan tempat hiburan lainnya. Meski perayaan malam tahun baru berlangsung di tengah hujan deras, antusias masyarakat tetap tinggi.
Namun demikian, personel Satpol PP tetap menemukan beberapa pelanggaran selama kegiatan patroli berlangsung. “Ada temuan pelanggaran terkait Perda minuman keras, serta tindakan yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum). Semua telah kami tindak sesuai prosedur,” tegas Defriyanto.
Ia menambahkan, kehadiran petugas di lapangan bertujuan tidak hanya melakukan penindakan tetapi juga memberi rasa aman kepada masyarakat. Satpol PP berharap ke depan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan daerah terus meningkat sehingga setiap kegiatan masyarakat dapat berlangsung tertib dan nyaman. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo
85 Jamaah Calon Haji Kloter 22 Asal Tebo Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci
Di Usia 14 Tahun, Suci Gina Aurelia Jadi Jemaah Haji Termuda Tebo 2026
F-BPM Sebut KUA Tabir Sesat, Kanwil Kemenag Jambi: Nikah Tak Harus Pakai Baju Pengantin
Proyek Turap Rp20,4 Miliar di Tebo Terancam Denda, Progres Diklaim Capai 97 Persen