Komisi III DPRD Tebo Akan Panggil Rekanan dan BPBD Terkait Proyek Turap Pagar Puding Rp20,4 Miliar

Senin, 05 Januari 2026 - 23:49:43 WIB - Dibaca: 1492 kali

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tebo, Dimas Cahya Kusuma,,SH,.MH saat memberikan keterangan terkait rencana pemanggilan rekanan dan BPBD menyusul rampungnya proyek turap Pagar Puding senilai Rp20,4 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tebo, Dimas Cahya Kusuma,,SH,.MH saat memberikan keterangan terkait rencana pemanggilan rekanan dan BPBD menyusul rampungnya proyek turap Pagar Puding senilai Rp20,4 miliar. (ARD)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tebo, Dimas Cahya Kusuma, menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil rekanan pelaksana serta dinas terkait untuk dimintai penjelasan mengenai proyek hibah rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) atau turap di Desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, dengan nilai anggaran mencapai Rp20,4 miliar.

Dimas mengungkapkan, sejak awal Komisi III DPRD Tebo telah menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek yang bersumber dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut. Bahkan, pihaknya telah berulang kali mengingatkan agar pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan diselesaikan tepat waktu.

“Pada saat pengawasan sebelumnya, kami sudah mewanti-wanti agar pekerjaan turap Pagar Puding ini dikerjakan dengan baik dan selesai sesuai jadwal. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa hingga 31 Desember 2025, pekerjaan tersebut baru dinyatakan selesai,” ujar Dimas kepada wartawan, Senin (5/1/2025).

Menurutnya, Komisi III DPRD Tebo akan memanggil pihak rekanan untuk meminta penjelasan secara rinci terkait teknis pekerjaan yang telah dilakukan, termasuk tahapan pelaksanaan dan alasan keterlambatan penyelesaian proyek.

Selain rekanan, dinas terkait juga akan dipanggil karena proyek tersebut menggunakan dana hibah BNPB yang di daerah dikelola melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). “Dana hibah ini berasal dari BNPB, sehingga dinas terkait, dalam hal ini BPBD, juga akan kami mintai keterangan mengenai pengawasan dan teknis pelaksanaannya,” jelas Dimas.

Ia menambahkan, pada saat koordinasi sebelumnya, pihak-pihak terkait telah menyampaikan berbagai penjelasan teknis. Namun demikian, Komisi III menilai perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut mengingat di tengah pelaksanaan proyek sempat beredar luas foto dan video di masyarakat yang memperlihatkan pekerjaan belum rampung, meski waktu pelaksanaan hampir berakhir.

“Permasalahan turap Pagar Puding ini akan kami tindaklanjuti dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terlebih dahulu. RDP ini penting untuk mengumpulkan data dan mencocokkannya dengan fakta di lapangan,” tegasnya.

Setelah RDP dilaksanakan, lanjut Dimas, Komisi III DPRD Tebo juga akan turun langsung ke lokasi proyek untuk melakukan pengecekan fisik, guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah dialokasikan.

“Ini semua demi transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, apalagi dana tersebut bersumber dari hibah penanggulangan bencana,” pungkas Dimas. (ARD)

 

 

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo 





BERITA BERIKUTNYA