Cek Endra Dukung Pemangkasan Kuota Tambang 2026: Stabilkan Harga dan Jaga Lingkungan

Rabu, 07 Januari 2026 - 10:55:20 WIB - Dibaca: 1429 kali

Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra menyampaikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang memangkas kuota produksi pertambangan tahun 2026, sebagai upaya menjaga stabilitas harga komoditas serta memperkuat pengelolaan lingkungan di daerah penghasil tambang.
Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra menyampaikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang memangkas kuota produksi pertambangan tahun 2026, sebagai upaya menjaga stabilitas harga komoditas serta memperkuat pengelolaan lingkungan di daerah penghasil tambang. (NET )

JAMBIPRIMA.COM,. Jakarta – Rencana pemerintah untuk memangkas kuota produksi sektor pertambangan pada tahun 2026 mendapat dukungan kuat dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menahan laju penurunan harga komoditas tambang sekaligus memperbaiki tata kelola lingkungan di daerah penghasil sumber daya alam.

Anggota Komisi XII DPR RI, Cek Endra, menegaskan bahwa pengendalian kuota produksi merupakan langkah korektif yang sudah seharusnya diambil pemerintah. Menurutnya, pola eksploitasi sumber daya alam yang terlalu agresif selama ini tidak hanya menekan harga pasar akibat kelebihan pasokan, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem dan memperbesar beban lingkungan di daerah tambang.

“Penataan kuota produksi ini harus menjadi langkah korektif. Negara tidak boleh hanya mengejar volume produksi, tetapi harus memprioritaskan nilai tambah, stabilitas harga, serta keberlanjutan lingkungan,” ujar Cek Endra dalam keterangan resminya, Selasa (6/1/2026).

Legislator asal daerah pemilihan Jambi itu menilai, kebijakan pemangkasan kuota tambang perlu dipandang sebagai upaya menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Ia menekankan pentingnya keselarasan antara tingkat produksi dengan daya dukung lingkungan agar dampak sosial dan ekologis dapat ditekan.

Menurut Cek Endra, masyarakat di daerah penghasil tambang selama ini kerap menanggung dampak langsung dari aktivitas pertambangan, mulai dari kerusakan lingkungan hingga persoalan sosial. Dengan pengendalian produksi yang lebih terukur, ia berharap pengelolaan sumber daya alam ke depan dapat memberikan kepastian dan manfaat jangka panjang bagi daerah.

“Daerah penghasil seperti Jambi tentu berharap pengelolaan SDA dilakukan secara bijak dan berkelanjutan, bukan sekadar menguras sumber daya tanpa perhitungan dampak,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa pemerintah akan menurunkan target produksi sejumlah komoditas tambang strategis, termasuk nikel dan batu bara, dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.

“Semuanya kami pangkas. Bukan hanya nikel, batu bara pun kami pangkas,” ujar Bahlil, dikutip dari Kompas.com, Jumat (19/12/2025).

Bahlil menjelaskan bahwa kelebihan pasokan di pasar global menjadi salah satu penyebab utama melemahnya harga komoditas tambang, khususnya batu bara. Saat ini, Indonesia menyumbang sekitar 500 hingga 600 juta ton dari total 1,3 miliar ton volume perdagangan batu bara dunia. Dominasi pasokan Indonesia yang hampir mencapai 50 persen tersebut dinilai sangat memengaruhi pergerakan harga global.

Data harga acuan menunjukkan tren penurunan yang cukup signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Pada awal November 2025, harga batu bara masih berada di level 103,75 dolar AS per ton, kemudian turun menjadi 102,03 dolar AS per ton di akhir November. Penurunan berlanjut pada awal Desember 2025 dengan harga menyentuh 98,26 dolar AS per ton. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan November 2024 yang masih berada di kisaran 114,43 dolar AS per ton.

Untuk memastikan efektivitas kebijakan tersebut, Bahlil menegaskan pemerintah tidak akan ragu menindak perusahaan tambang yang tidak mematuhi ketentuan produksi.

“Kami akan mengontrol perusahaan-perusahaan yang tidak menaati aturan. Jika melanggar, RKAB mereka bisa kami tinjau ulang atau dievaluasi,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Cek Endra menilai kebijakan pemangkasan kuota produksi tambang ini sejalan dengan agenda besar transisi energi nasional. Produksi yang lebih terkendali diharapkan mendorong perusahaan tambang untuk berfokus pada program hilirisasi, peningkatan nilai tambah, serta penerapan praktik usaha yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.

“Kebijakan ini bukan untuk menghambat industri, tetapi untuk memastikan pertumbuhan yang sehat, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi generasi mendatang,” pungkasnya. (Red)





BERITA BERIKUTNYA