JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Gelombang penolakan terhadap keberadaan tempat hiburan malam (THM) Helen’s Play Mart yang beroperasi di kawasan WTC Kota Jambi kembali menguat. Kali ini, desakan keras datang dari Aliansi Masyarakat Adat Melayu Jambi Bersatu yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (12/1).
Dalam aksi tersebut, puluhan massa menyuarakan tuntutan agar Pemerintah Kota Jambi bersama DPRD segera mengambil langkah tegas dengan menutup secara permanen operasional Helen’s, yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai adat, norma agama, serta kearifan lokal masyarakat Jambi.
Massa aksi membawa spanduk dan poster berisi penolakan terhadap hiburan malam yang dianggap tidak sejalan dengan karakter daerah yang menjunjung tinggi adat istiadat Melayu. Mereka juga menyampaikan aspirasi secara bergantian melalui orasi yang menyoroti dampak sosial dari keberadaan tempat hiburan malam tersebut.
Salah satu orator aksi, Ahmad Syukri, menegaskan bahwa masyarakat adat tidak menolak aktivitas ekonomi atau investasi. Namun, ia menilai ada batasan yang harus dijaga agar dunia usaha tidak merusak tatanan sosial dan moral masyarakat.
“Kami tidak anti terhadap dunia usaha. Tetapi kami menolak keras hiburan malam yang berpotensi merusak moral generasi muda serta mencederai marwah adat Melayu Jambi,” tegas Ahmad Syukri dalam orasinya.
Ia mengingatkan bahwa Jambi dikenal dengan falsafah adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah, yang menjadi landasan kehidupan masyarakat sejak lama. Menurutnya, keberadaan tempat hiburan malam yang dinilai bebas dan tidak terkendali justru bertolak belakang dengan identitas dan jati diri masyarakat Melayu Jambi.
Lebih lanjut, Ahmad Syukri menyampaikan kekhawatiran bahwa apabila keberadaan THM tersebut terus dibiarkan, maka akan memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari pergaulan bebas, penyalahgunaan minuman keras, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami khawatir generasi muda Jambi akan kehilangan arah jika pemerintah menutup mata. Ini bukan semata soal izin usaha, tetapi menyangkut tanggung jawab moral dan sosial pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui aksi ini, Aliansi Masyarakat Adat Melayu Jambi Bersatu mendesak Pemerintah Kota Jambi, DPRD Kota Jambi, aparat penegak hukum, serta tokoh adat dan tokoh agama untuk bersikap tegas dan tidak ragu mengambil keputusan.
Mereka meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan aktivitas operasional Helen’s, serta penutupan permanen apabila terbukti melanggar aturan, norma sosial, dan nilai adat yang berlaku di tengah masyarakat.
Ahmad Syukri menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat adat terhadap masa depan generasi Jambi, bukan kepentingan kelompok tertentu atau kepentingan politik.
“Kami berdiri untuk menjaga Jambi tetap beradat, bermoral, dan berkarakter Melayu. Jangan biarkan hiburan malam merusak sendi kehidupan sosial masyarakat,” pungkasnya. (ahmad)
Cek Endra Gaspol! Golkar Tanjab Barat Ditarget 6 Kursi, Mesin Politik Wajib Panas
Tak Mau Janji Kosong, DPRD Tebo Desak Jalan Padang Lamo & Betung–Pintas, Dana Inpres 60 M Disorot
Cek Endra “Diserbu” Aspirasi di Rantau Rasau: Listrik, KUR, hingga Migas Jadi Sorotan!
Kloter Pertama Jemaah Haji Jambi Masuk Asrama 5 Mei, PPIH Matangkan Persiapan
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 per Gram, Lanjutkan Tren Pelemahan
Pemkot Jambi Gandeng BMKG, Perkuat Sistem Mitigasi Bencana Berbasis Data
Warga Pulau Layang Geger, Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Danau Eks Tambang Biji Besi