JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Kebakaran hebat menghanguskan sebuah toko material bangunan beserta seluruh isinya di Desa Bangko Pintas, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 19.00 WIB pada Kamis malam, 15 Januari 2026.
Toko bangunan dua lantai milik Li Ming Quan itu dilaporkan terbakar dengan cepat hingga api membesar dan melalap seluruh bagian bangunan. Jarak tempuh yang cukup jauh serta kondisi jalan menuju lokasi yang rusak parah membuat petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Tebo Pos Tebo Ilir mengalami kendala saat menuju lokasi kejadian.
Akibatnya, petugas Damkarmat baru tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 21.39 WIB. Selama menunggu kedatangan petugas pemadam, warga setempat bersama anggota Polsek Muara Tabir berupaya memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya. Namun, besarnya kobaran api membuat bangunan toko beserta material bangunan di dalamnya tidak dapat diselamatkan.
Setibanya di lokasi, petugas Damkarmat Pos Tebo Ilir hanya dapat melakukan proses pendinginan terhadap bangunan yang telah terbakar guna memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali menyala.
Kepala Dinas Damkarmat Kabupaten Tebo, Riswan Pasaribu, pada Jumat, 16 Januari 2026, melalui pesan WhatsApp, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan laporan petugas di lapangan, objek yang terbakar merupakan sebuah toko material bangunan dua lantai dengan ukuran sekitar 20×30 meter persegi.
“Memang benar telah terjadi kebakaran satu unit toko bangunan milik Li Ming Quan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ujar Riswan.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian materi akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp1,5 miliar. Sementara itu, untuk penyebab kebakaran, pihak Damkarmat menduga api berasal dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo
Maulana Pastikan Direksi Baru Perumdam Tirta Mayang Dilantik 16 Maret 2026
ATM & M-Banking Bank 9 Jambi Bermasalah, KFA Desak Perbaikan
Kemenag Tebo Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Tertinggi Rp50 Ribu
Boikot PT TAL di Sumay Berlanjut, Pekerja Tuntut Perusahaan Mau Mediasi
Polres Tebo Periksa Bagong Terkait Dugaan Pengalihan Alur Sungai Ilegal
Komisi I DPRD Jambi Studi Banding ke Jabar, Perkuat Riset dan HAKI
Jelang Pilkades Serentak 2026, Disdukcapil Tebo Jemput Bola Cetak KTP Warga Desa Pemekaran